Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol Miras dan 200 Liter Ballo Hasil Operasi Pekat Marano 2026

Mamuju, Katinting.com – Komitmen tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan kembali dibuktikan oleh Polresta Mamuju. Sebanyak 1.435 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan hampir 200 liter minuman tradisional jenis ballo atau cap tikus dimusnahkan di halaman Mapolsek Mamuju, Selasa, 24 Februari 2026.

BACA JUGA: Berburu Berkah Ramadhan, Ditlantas Polda Sulbar Bagi-bagi Takjil dan Ajak Pengendara Tetap Tertib Berkendara

Ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Marano 2026 yang digencarkan di sejumlah wilayah Kabupaten Mamuju. Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, terutama peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.

Botol-botol miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek pabrikan dengan kadar alkohol mulai dari 20 persen hingga di atas 40 persen. Seluruhnya diamankan dari lokasi-lokasi yang terindikasi secara masif memperjualbelikan minuman keras kepada masyarakat.

Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan langkah konkret dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadan.

“Tujuan kami untuk menjamin masyarakat dapat menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya dengan aman, tanpa gangguan baik dari sisi kamtibmas maupun potensi tindakan kriminalitas,” tegasnya.

Menurut Ferdyan, jumlah miras yang dimusnahkan tergolong sangat signifikan. Jika dikonversi, satu liter minuman keras dapat dikonsumsi oleh empat orang. Dengan total barang bukti yang diamankan, diperkirakan miras tersebut dapat dikonsumsi sekitar 7.000 orang.

“Artinya ini bukan jumlah kecil. Dampaknya bukan hanya mengganggu kekhusyukan ibadah puasa, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik peredaran miras ilegal di wilayah hukum Mamuju, terlebih di momen Ramadan yang membutuhkan suasana aman dan damai.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Anggota DPD RI, Almalik Pababari, selaku tokoh masyarakat, Ketua MUI Mamuju, Ketua GP Ansor, serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran para tokoh agama dan masyarakat ini menjadi simbol dukungan moral terhadap langkah tegas kepolisian dalam menjaga stabilitas daerah.

Dengan dimusnahkannya ribuan botol miras dan ratusan liter ballo hasil Operasi Pekat Marano 2026, Polresta Mamuju mengirim pesan keras kepada para pelaku usaha ilegal: tidak ada toleransi bagi peredaran minuman keras yang mengganggu ketertiban umum.

Ramadan di Mamuju diharapkan dapat berjalan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. Aparat bergerak, miras diberantas, dan masyarakat pun dapat beribadah dengan tenang. (*/AR)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat