Polresta Mamuju Polisi saat mengamankan pemuda yang menggunakan lem untuk mabuk. (hms)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Tim Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polresta Mamuju, yang dipimpin oleh Bripda Fiqram Syaid Sahri, berhasil mengamankan tiga pemuda yang tengah mengisap lem Fox di kawasan Stadion Manakarra, Mamuju, pada Jumat dini hari, 8 November 2024.

Penemuan tersebut terjadi saat tim Patmor melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Mamuju. Saat melintas di sekitar stadion, anggota Patmor melihat tiga pemuda yang mencurigakan karena berada di tempat gelap dengan gelagat yang tidak biasa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga pemuda tersebut kedapatan sedang mengisap lem yang disimpan dalam kantong plastik. Diduga, mereka melakukannya untuk mendapatkan efek euforia dari zat tersebut. Tindakannya langsung membawa ketiga pemuda itu ke Polresta Mamuju untuk proses pembinaan dan pendataan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Satuan Samapta dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Patroli rutin ini penting untuk memastikan tidak ada kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat, terutama di tempat-tempat yang rawan digunakan untuk aktivitas negatif. Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan zat berbahaya,” ujar Iptu Sirajuddin.

Selain itu, Kasat Samapta juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan segala tindak kejahatan atau perilaku mencurigakan melalui Call Center 110. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan merugikan.

Dengan langkah ini, Polresta Mamuju menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan memberikan pembinaan kepada warga yang terlibat dalam perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun masyarakat.

(hms/ed:Anhar)

Bagikan