Pasangkayu, Katinting.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Pasangkayu, kembali melaksanakan Operasi Yustisi secara mobile di anjungan Pantai Pasangkayu itu, Senin, 21 Desember 2020.
Giat tersebut dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Operasi Yustisi yang dilakukan personel Polres Pasangkayu tersebut, juga bsrtujuan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih aktif mematuhi protokol kesehatan.
Itu disampaikan Paur Min Bag Ops, Ipda. Usman yang memimpin Kegiatan tersebut saat ditemui di lapangan.
Terlebih lagi sambung dia, di saat pergantian tahun 2020 ke tahun 2021 yang kadang menjadi momen berkumpulnya masyarakat.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada warga Pasangkayu agar tidak membakar petasan dan keluar rumah di saat pergantian tahun.
“Alangkah lebih bagusnya bersama keluarga di rumah. Dan berdoa bersama agar Covid-19 cepat berlalu dari negara Indonesia,” sambung Ipda. Usman.
Humas Polres Pasangkayu/AB