Residivis yang dilumpuhkan anggota Polre Matra
Residivis yang dilumpuhkan anggota Polres Matra
banner 728x90

Katinting.com – Pasangkayu – Tim Buser Polres Mamuju Utara (Matra) berhasil melumpuhkan dan menangkap seorang rampok lintas provinsi nama Herman alias Sakire di Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng) akhir pekan kemarin.

Herman sudah lama diincar oleh tim Buser Polres Matra atas beberapa kejahatannya di Matra. Ia juga menjadi DPO dibeberapa jajaran Polres lainnya, seperti Polres Donggala, Polres Palu, serta jajaran Polda Sulteng.

“Ia sering melakukan rampok di Matra, dengan membongkar rumah, begitu pula dibeberapa kabupaten lainnya, dan akhirnya kami berhasil melumpuhkannya,” terang Kasat Reskrim Polres Matra AKP. Bob Ilham Halomoan Harahap, kemarin.

Saat akan dibekuk, Herman melakukan perlawanan dengan mencoba menikam petugas menggunakan badik, atas hal tersebut petugas kemudian menghadiahinya timah panas di betis dan paha sebelah kiri, Ia pun tak mampu berkutik lagi.

Herman kini terbaring lemas di RSUD Ako. Atas kejahatan yang dilakukannya, Ia bakal dijerat pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Herman sendiri, memang sudah tidak asing bagi sel tahanan Polres Matra, sebab sebelumnya ia sudah pernah ditahan atas kasus serupa namun berhasil meloloskan diri. Konon menurut tim buser yang membekuk residivis ini, Herman termasuk rampok yang memilki ilmu ghaib dan ilmu kebal, sehingga sering mampu menghindari kejaran petugas. (Joni)

Bagikan