Mamuju Tengah, Katinting.com – Sejumlah mantan Kepala Desa di Mamuju Tengah sedang dalam pemeriksaan klarifikasi oleh Tipikor Polda Sulbar, terkait pengelolaan alokasi anggaran dana desa (ADD) APBN.
Pemeriksaan klarifikasi oleh Polda Sulbar, dilakukan kepada 15 mantan Kades di Mamuju Tengah, baik berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) maupun berdasarkan aduan masyarakat (Dumas).
Hal ini dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat Mamuju Tengah Zakaria, kepada laman ini, Selasa (25/02), saat dimintai keterangan.
Mantan Sekwan DPRD Mamuju Tengah, mengakui kalua saat ini Dittipikor Polda Sulbar sedang mendalami hasil pemeriksaan pengelolaan ADD dimasing masing desa yang ada di Mamuju Tengah.
“Jadi tidak kurang dari 15 desa, dipanggil oleh Dittipikor Polda Sulbar, untuk menyampaikan klarifikasinya” aku Zakaria.
Ia menyampaikan jika sebelumnya hanya lima desa yang dipanggil berdasarkan adanya dugaan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai aturan ditemukan dalam LHP.
“Tapi karena diluar lima desa berdasarkan LHP ini, ada juga 10 desa lainnya, didasarkan pada Dumas, sehingga jumlahnya semua 15 desa” ujar Zakaria.
Ia pun mengungkapkan bahwa lima desa yang dipanggil berdasarkan LHP adalah masing masing Desa Batu Parigi, Desa Karossa, Desa Lamba – Lamba, Sulobaja, dan Lemba Hopo.
“yang berdasarkan Dumas, diantaranya, Desa Kombiling, Kire, Pontanakayyang, Benggaulu, Senjango, Lara, dan empat lainnya saya tidak ingat, sebab itu berdasarkan Dumas” ungkap Zakaria.
Namun, Ia menuturkan bahwa kemungkinan untuk 15 desa yang terperiksa saat ini, masih dalam upaya pembinaan sebagian, karena ketidakpahaman mereka pada pelaksanaan aturan pengelolaan anggaran.
“Semisal ada desa yang tidak punya Perdes standar satuan Harga (SSH) sehingga dalam program mereka dinyaakan mark up, karena didasarkan pada SSH kabupaten, mestinya mereka buat Perdes SSH, hah yang begini bisa jadi hanya pembinaan” pungkas Zakaria. (Fhatur Anjasmara)






