Pjs Bupati Mamuju Abd. Wahab saat serahkan Ranperda APBD Perubahan 2024 dan Tiga Ranperda Lainnya di DPRD Mamuju. (hms)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mamuju, Abd. Wahab H.S, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Kabupaten Mamuju dalam Rapat Paripurna, Senin (7/10/2024).

Selain Ranperda APBD Perubahan 2024, tiga ranperda lainnya juga diserahkan, yaitu:

  1. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
  2. Ranperda RAPBD TA 2025
  3. Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Penjualan serta Peredaran Minuman Beralkohol.

Penyerahan ini diterima oleh Ketua Sementara DPRD Mamuju, H. Syamsuddin Hatta, yang memimpin jalannya Rapat Paripurna di Gedung Sidang Paripurna DPRD Mamuju, Jl. KS. Tubun.

Dalam kesempatan tersebut, H. Syamsuddin menyampaikan apresiasi kepada Pjs. Bupati Abd. Wahab H.S yang hadir secara langsung bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, dan seluruh anggota DPRD Mamuju.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan dan pembahasan ranperda ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Proses selanjutnya akan melibatkan rapat komisi, gabungan komisi, atau panitia khusus (pansus) yang bekerja sama dengan kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk.

“Harapannya, dengan disahkannya Ranperda APBD Perubahan dan tiga ranperda lainnya, dapat memberikan manfaat dan arah pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Mamuju,” kata H. Syamsuddin.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD menanyakan kesediaan para anggota yang hadir terkait pengesahan ranperda tersebut. Secara kompak, seluruh anggota DPRD menyatakan persetujuannya.

Berikut adalah perubahan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan TA 2024:

  • Pendapatan; Sebelumnya: Rp 1.217.479.709.901,- Bertambah: Rp 4.100.000.000,- Total: Rp 1.221.579.709.901,-.
  • Belanja: Sebelumnya: Rp 1.270.480.851.624,- Bertambah: Rp 36.186.972.723,- Total: Rp 1.306.667.824.347,-.
  • Penerimaan Pembiayaan: Sebelumnya: Rp 53.001.141.723,- Bertambah: Rp 32.086.972.723,- Total: Rp 85.088.144.446,-.
  • Pengeluaran Pembiayaan: Tidak ada perubahan

Dengan persetujuan ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju diharapkan dapat segera melaksanakan program pembangunan sesuai dengan anggaran dan kebijakan yang telah ditetapkan. (ADV)

Bagikan