Mamuju, Katinting.com – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pelatihan Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik pada instansi pemerintah (SIMAYA) yang dipimpin oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idris, diruang pertemuan lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Senin (29/4).
Turut hadir Asisten I, Muh. Natsir, Asisten II, Djamila, para pimpinan SKPD Pemprov Sulbar dan undangan lainnya. Tampak pada kegiatan yang diikuti sejumlah pimpinan SKPD antusias untuk dapat memahami materi aplikasi SIMAYA.
Kata Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Kita sudah mau beralih dari manual ke automatis, begitu sistem SIMAYA ini berjalan, kita akan menikmati kecanggihan sistem itu, dan tiap pimpinan OPD wajib menerapkan sistem SIMAYA dimulai di bulan Mei, sebutnya.
Ia juga menyampaikan, salah satu strategi dalam memajukan instansi pemerintah daerah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi melalui sistem aplikasi SIMAYA, yang bertujuan meningkatkan efesiensi dan efektifitas proses serta mekanisme kerja atau prosedur dalam sistem manajemen pemerintahan, maka dari itu perlu dilaksanakan dan dikembangkan sistem pemerintahan elektronik (e- Government) yang tepat dan menyeluruh keseluruh instansi Pemprov Sulbar.
Diperlukan kesepahaman tentang pola pikir atau perubahan mindseat dalam meninggalkan pola kerja lama ke arah yang lebih baru dengan sistem modern yang terbukti lebih memudahkan segala pekerjaan dalam dunia perkantoran.
Sambung kata Muhammad Idris, memang dibagian awal akan ada resistensi dan kekakuan karena tidak mengenakkan, tetapi akan ada waktu kita menikmati pekerjaan kita dengan mudah karena kemajuan teknologi, sebut mantan Deputi LAN RI itu
Sebagai langkah awal penerapan sistem dan untuk lebih memudahkan para pimpinan OPD serta staf pimpinan, diharapkan kepada para instansi untuk menerapkan pola Coaching Klinik dengan dua instansi untuk lebih memudahkan berbagai tugas, pinta Muhammad Idris.
“Pimpinan diharapkan memasukkan kebutuhan peralatan kantor dan nanti akan ada surat edaran dari Sekda,” beber Muhammad Idris.
(ADV. Kominfo Sulbar/Farid)