Mamuju, Katinting.com – Menanggapi keluhan warga terkait kelangkaan Gas LPG 3 Kg yang terjadi beberapa hari terakhir, Pemerintah Kabupaten Mamuju mengambil langkah tegas. Usai menggelar pertemuan terbatas, Dinas Perdagangan Mamuju, bersama pihak Pertamina dan aparat Kepolisian, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas di berbagai titik dalam Kota Mamuju. (13/1).
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Abdul Syahid, mengungkapkan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan agar para pemilik pangkalan gas menjual sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika ditemukan pangkalan yang melanggar, kami bersama pengawas dan pihak Pertamina akan segera mencabut izinnya,” tegas Abdul Syahid.
Abdul Syahid juga menjelaskan bahwa setiap harinya, sekitar 7.840 tabung Gas LPG disalurkan ke pangkalan-pangkalan di Mamuju. Terdapat 268 pangkalan yang menerima pasokan, dengan 3 agen yang mendistribusikan gas tersebut.
“Kami ingin mengevaluasi apakah kekurangan pasokan disebabkan oleh stok yang terbatas atau meningkatnya jumlah konsumen,” tambahnya.
Sales Brand Manager Pertamina, Darmawan Tarigan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem digitalisasi dalam penyaluran Gas LPG.
“Setiap pembelian tabung gas akan tercatat dalam sistem. Jika konsumen telah mencapai batas pembelian maksimal, otomatis pangkalan tidak dapat melayani pembelian tambahan,” jelas Darmawan.
Darmawan juga menegaskan bahwa pihak Pertamina telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan Gas LPG di seluruh wilayah Kabupaten Mamuju. “Jika ada pangkalan yang terbukti melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas berdasarkan bukti yang ada,” ujarnya.
Sidak gabungan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkopum) bersama Pertamina ini merupakan langkah nyata untuk mengatasi permasalahan kelangkaan Gas LPG di Kabupaten Mamuju dan memastikan distribusi yang lebih terkontrol. (adve)

