Agus Ambo Djiwa
Agus Ambo Djiwa
banner 728x90

Katinting.com, Mamuju – Semakin merosoknya harga Tandan Buah Segar (TBS) di Sulawesi Barat dimana pada bulan Maret 2016 kemarin itu kisaran harga Rp 900 sangat disayangkan oleh Politisi PDI Perjuangan, Rayu, menurutnya sangat tidak masuk akal dan menduga ada permainan yang tidak fair.

“Di pelbagai provinsi lain di Indonesia indek K nya untuk menentukan harga TBS itu sudah melebihi 80 % dengan harga rata-rata dari Januari sampai Maret itu kisaran Rp 1.300 lebih. Tapi kita di Sulbar sangat aneh, kok masih dikisaran 70 an persen indeks K nya. Padahal kualitas sawit kita itu Gold salah satu yang terbaik di Indonesia, jadi sangat mengherankan jika harganya rendah,” kata Rayu yang juga anggota DPRD Sulbar saat di hubungi katinting.com. Rabu (27/04).

Indek “K” adalah indeks proporsi yang dinyatakan dalam persentase (%) yang menunjukkan bagian yang diterima oleh pekebun. Harga TBS ditetapkan setiap bulannya oleh Dinas Perkebunan Sulawesi Barat yang dihadiri petani, pihak perusahaan kelapa sawit dan asosiasi terkait.

Lanjut Rayu, meminta untuk dilakukan evaluasi terhadap semua perusahaan sawit dalam penentuan harga TBS, sebab menurutnya tidak ada transparansi terhadap petani.

“Bagaimana mungkin petani yang memiliki buah itu tidak pernah diberitahu kontrak harga buahnya oleh pihak perusahaan, jarak biaya transportasi yang berbeda-beda padahal semua sama memakai jalan Negara, perusahaan itu mempermainkan harga buah petani, mereka telah “merampok” secara halus dari petani, ini tidak bisa dibiarkan secara terus menerus yang dilakukan sudah puluhan tahun, harus ada regulasi yang mengatur untuk penentuan ambang batas harga TBS melalui Peraturan Gubernur (Pergub) sampai kemudian lahirnya Peraturan Daerah (Perda), kami akan mendorong dan mengupayakan hal tersebut dengan eksekutif,” pungkas Rayu.

Sebelumnya, ketua DPD PDI Perjuangan Agus Ambo Djiwa yang juga Bupati Mamuju Utara (Matra) ditemui di Mamuju oleh katinting.com menanggapi harga TBS yang rendah, juga mempertanyakan harga buah sawit yang sangat rendah dibanding daerah lain di Indonesia yang sudah mencapai Rp 1.700 di wilayah Sumatra, sehingga menurutnya harga yang ditetapkan di Sulbar itu tidak jauh beda selisihnya dengan harga TBS propinsi lain.

“Pemerintah Mamuju Utara akan berkooodinasi dengan Gubernur Sulawesi Barat terkait hal ini, paling tidak dikeluarkan Peraturan Gubernur terkait ambang batas harga terendah TBS,” ujar Agus Ambo Djiwa saat ditemui usai menghadiri Musrenbang Provinsi beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, akan segera berkoordinasi dengan Gubernur terkait harga TBS agar di buatkan peraturan gubernur karena petani sawit tidak puas dengan penetuan harga TBS yang sangat rendah.

Agus juga menghimabau pihak perusahaan sawit di Sulawesi Barat khususnya di Mamuju Utara untuk tidak menentukan sendiri harga TBS mengingat banyaknya  keluhan  kelompok tani sawit yang mempermasalahkan rendahya  pembelian TBS oleh perusahaan. (Anhar Toribaras)

 

Bagikan