

Pasangkayu, Katinting.com – Irfandi Yaumil melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Rabu, 7 April 2021 dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu menggantikan Yaumil Ambo Djiwa.
Pelantikan ini sesuai SK Gubernur Sulawesi Barat Nomor: 188.4/125/Sulbar/3/2021 tentang peresmian PAW Wakil Ketua DPRD Pasangkayu.
Pelantikan Irfardi merupakan PAW untuk mengisi kursi kosong sisa jabatan periode 2019-2024 yang ditinggal Yaumil Ambo Djiwa yang kini menjadi bupati Pasangkayu.
Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty menyampaikan, PAW merupakan bagian dari dinamika yang sering terjadi. Ia berharap, pelantikan ini mampu mendorong berbagai pembangunan daerah.
Selain itu, kinerja lembaga DPRD juga diharapkan mampu meningkatkan pengabdian saat mengemban tugas dan tanggungjawab dalam kerjasama dengan pemda.
Senada, Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutan menyampaikan bahwa PAW merupan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan unsur pimpinan DPRD.
Selaku bupati, ia berharap atas terpenuhinya kekosongan kursi unsur pimpinan dapat membantu tugas-tugas ketua DPRD dalam membangun kemitraan dan sinergitas dengan pemda.
Kepada wakil ketua DPRD, Irfandi Yaumil yang baru disumpah, ia berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan berbagai ketentuan dan tatib sehingga mampu memperkuat kinerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Sebagai Bupati Pasangkayu, pengambilan sumpah ini, awal bagi saudara Irfandi dalam melaksanakan tugas sebagai unsur pimpinan DPRD. Kami berharap kepada saudara, segera menyesuaikan diri,” pesan Yaumil kepada putranya itu.
Arham Bustaman

Comment