Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Panwaslu Mamuju Temukan Ribuan DPS Bermasalah

Ketua Panwaslu Mamuju, Faisal Jumalang bersama ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang. (Ist)

Mamuju, Katinting.com – Panwaslu Kabupaten Mamuju melakukan pengawasan pencermatan daftar pemilih sementara.

Dari hasil pengawasan terhadap daftar pemilih sementara, Faisal Jumalang, Ketua Panwaslu Kabupaten Mamuju menjelaskan bahwa, kemarin pada Tanggal 8 Juli 2018 merupakan terakhir tanggapan masyarakat masuk terhadap pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu tahun 2019.

Dari proses tersebut, ia beserta jajarannya Panwaslu tingkat Kecamatan juga melakukan pencermatan terhadap pengumuman DPS tersebut dengan empat item pencermatan diantaranya.

1. Ganda NIK sama nama sama  2.994,
2. Ganda NIK sama nama beda 767,
3. KK yang masih bermasalah 2.604,
4. NIK yang masih nermasalah 312.

“Dan hasilnya Panwaslu Kabupaten Mamuju akan merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Mamuju untuk menghapus beberapa data ganda baik itu ganda NIK, baik itu item NIK sama nama sama, atau NIK sama nama beda, dan juga segera melengkapi data-data masyarakat yang NIK dan NKK nya disinyalir masih bermasalah. Jelas Faisal Jumalang. Senin (9/7).

Langkah ini kita lakukan, lanjut Faisal Jumalang, guna meningkatkan keakuratan data pemilu tahun 2019, juga mencegah agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya nanti di pemilu tahun 2019.

“Karena apabila NKK atau NIK-nya bermasalah bisa ditolak oleh Sidalih, harapan kami KPU segera melaksanakn rekomendasi tersebut sebelum penetapan DPT agar tingkat tingkat ke-valid-tan DPT kita di Mamuju bisa meningkat,” terangnya.

(Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat