Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Nilai Tukar Petani Sulbar Naik 0,37 Persen, HPP Mesti Dijaga

Kepala BPS Sulbar, Win Rizal (tengah) saat konferensi pers di kantor BPS Sulbar. (Foto Zulkifli)

Mamuju, Katinting.com – Badan Pusat Staistik (BPS) Sulawesi Barat merilis Nilai Tukar Petani (NTP) Sulbar bulan Maret 2019 sebesar 109,56, naik sebesar 0,37 persen jika dibandingkan NTP Februari 2019.

Selain itu, NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 100,90; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 116,55, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 113,64, Subsektor Peternakan (NTP-T) 106,41, dan Subsektor Perikanan (NTN) 109,43.

Hasil pemantauan harga konsumen perdesaan menunjukkan terjadinya deflasi perdesaan di Sulbar pada Maret 2019 sebesar 0,64 persen yang secara umum dipicu oleh indeks harga kelompok pengeluaran bahan makanan, dan indeks harga kelompok pengeluaran perumahan yang mengalami penurunan.

Deflasi di daerah perdesaan terjadi di 13 provinsi di Indonesia, tertinggi di NAD sebesar 0,68 persen dan terendah di Papua Barat sebesar 0,03 persen.

Sementara itu, Kalimantan Barat cenderung stabil dan 19 provinsi lainnya mengalami inflasi, tertinggi di DKI sebesar 0,98 dan terendah di Kepulauan Riau sebesar 0,05.

Sulbar menempati urutan kedua dari 13 provinsi yang mengalami deflasi perdesaan untuk skala nasional. NTP bulan Maret 2019 sebesar 102,73 turun sebesar 0,21 persen dibandingkan bulan Februari 2019, dan mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,33 persen.

Untuk subsektor NTP-P menjelang panen pada bula April ini, BPS Sulbar berharap, agar pemerintah khusunya yang pihak yang berkewanangan untuk memantau agar harga penjualan hasil panen petani tetap stabil.

“Biasanya kalau panen harga-harga itu turun karena banyak tersedia. Inilah yang di indikasi menjadi penurunan penerimaan petani. Tapi nanti setelah panen biasaya harga naik lagi,” ujar Kepala BPS Sulbar, Win Rizal saat melakukan konferensi pers di kantornya, Senin (1/4).

“Harga Pokok Penjualan (HPP) musti dijaga jangan sampai terpuruk betul harganya petani. Dan pemerintah harus memantau itu. Terutama yang punya kewenangan dalam masalah ini agar harga ditingkat petani saat panen tidak terpuruk terlalu dalam,” tutup Win Rizal.

 

(Zulkifli)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat