Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mosi Tidak Percaya Kejari Mamuju, Unras Pertanyakan Penanganan Kasus Anggota DPRD Sulbar

Unjuk rasa di depan kantor Kejari Mamuju.

Mamuju, Katinting.com – PMII Mamuju melakukan unjuk rasa (Unras) di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, mempertanyakan penanganan kasus yang menimpa Sukri anggota DPRD Sulbar.

BACA JUGA : Inisial S Anggota DPRD Sulbar Beberkan Keanehan Dirinya Jadi Tersangka

Korlap Aksi Siddik menganggap Kejari Mamuju tidak adil dalam menegakkan hukum, terkesan diskriminatif.

Ia juga menilai penahanan Sukri di Majene adalah bentuk kriminalisasi, sehingga meminta untuk dikembalikan ke Mamuju.

Massa aksi dalam tuntutannya meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, stop kriminalisasi hukum, copot dan usir kepala Kejari Mamuju dari Tanah Sulawesi Barat, pindahkan penahanan ke kota Mamuju, usut tuntas penyalahgunaan APBD di Kejari Mamuju dan evaluasi jajaran Kejari Mamuju.

Orasi lainnya, Imat meminta Kajati Sulbar dan Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi terhadap Kajari Mamuju, “Kajati Sulbar dan Kajagung harus mencopot Kepala Kejari Mamuju dari jabatannya karena berlaku tidak adil menegakkan hukum,” ucapnya.

BACA JUGA : Sikap Partai Demokrat Terkait Kader Terjerat Hukum

Kajari Mamuju, Subekhan sempat menemui massa aksi untuk dialog, namun massa aksi tidak memberikan kesempatan berbicara banyak, pelantang suara langsung diambil alih seorang demonstran. Dan Subekhan kembali masuk dalam kantornya.

Menurutnya, kami tidak memberikan kesempatan untuk Kajari berbicara karena bentuk mosi tidak percaya. Ucapnya.

Namun pada kesempatan lain, Kajari Mamuju menyampaikan bahwa apa yang dilakukan telah melalui gelar perkara secara berjenjang. Bahkan kata dia telah berkonsultasi dengan Kajagung.

Lanjut kata Dia, telah profesional dalam bekerja.

(*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat