Majene, Katinting.com — Sejak pagi, barisan mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Majene berkumpul di depan Markas Polres Majene, Kamis (25/6/2026). Mereka membawa spanduk dan orasi sebagai protes atas dugaan tindakan represif yang menimpa Ketua Umum DPD IMM Sulawesi Barat saat unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi beberapa waktu lalu.
Dalam unjuk rasa penuh ketegasan itu, IMM Majene menilai cara pengamanan yang dipraktikkan aparat belum mencerminkan rasa kemanusiaan dan penghormatan pada hak warga untuk menyampaikan pendapat. Massa menyerukan agar pengamanan unjuk rasa tidak lagi mengedepankan kekuatan, melainkan dialog dan perlindungan terhadap hak asasi.
Serangkaian tuntutan dibacakan sebagai inti aspirasi:
-
Meminta Kapolda Sulawesi Barat menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan tindakan represif yang menimpa Ketua Umum DPD IMM Sulbar.
-
Mendesak Propam Polda Sulbar melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang diduga terlibat, serta mempublikasikan hasilnya secara terbuka.
-
Menuntut pemberian sanksi tegas terhadap aparat yang terbukti melakukan kekerasan sesuai ketentuan hukum.
-
Meminta evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan demonstrasi di Sulawesi Barat agar berorientasi pada perlindungan hak warga dan prinsip demokrasi.
-
Mendesak penertiban praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene.
-
Memohon pembebasan terhadap tahanan politik yang dinilai terkait dengan perjuangan sipil di daerah.
Koordinator lapangan, Fahrim, menyatakan kekecewaan atas tidak hadirnya Kapolres Majene untuk menerima aspirasi. “Hingga berakhirnya aksi, Kapolres tidak menemui kami dengan alasan ada agenda lain. Sikap itu menunjukkan persoalan ini belum dipandang mendesak,” ujarnya.
Pengunjuk rasa berharap pernyataan resmi dari pimpinan kepolisian agar publik memperoleh kejelasan mengenai langkah yang akan diambil. Namun hingga akhir kegiatan, tak ada perwakilan pimpinan yang memberi klarifikasi di lokasi.
IMM Cabang Majene menegaskan bahwa kebebasan mengemukakan pendapat adalah hak konstitusional yang wajib dijaga. Mereka meminta aparat kepolisian menjalankan tugas pengamanan dengan profesionalisme, akuntabilitas, dan penghormatan hak asasi manusia, sehingga kepercayaan publik dapat dipulihkan.
Menutup aksinya, massa menyerukan solidaritas kepada elemen masyarakat sipil, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk bersama mengawal proses penegakan hak demokrasi. “Kami akan terus mengawal sampai ada tindakan nyata dan penjelasan yang jelas dari pihak kepolisian. Demokrasi tidak boleh disunyi; setiap warga harus bisa bersuara tanpa takut,” tegas perwakilan IMM Majene. (Fhatur Anjasmara)






