LSM Duga Ada Permainan Proyek di Dinas PU Sulbar
Ilham ketua LSM Kris Muda
banner 728x90

Katinting.com, Mamuju – Menurut ketua LSM Kris Muda, bahwa proyek di dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Barat yang akan ditender di 2016 ini dikuasai oleh salah satu kontraktor dan menguasai ratusan paket. Hal tersebut ada indikasi adalah Aspirasi dewan, yang dititip di beberapa bidang di PU kemudian diatur dengan komitmen.

“Pihak kontraktor dan oknum dinas PU, ini sih lagu lama, kami tidak akan lepas oknum ini, kami mau tau siapa-siapa aspirasi dewan yang masuk di bidan tersebut dan siapa yang mengendalikan ini semua,” katanya.
Di konfirmasi, salah satu pegawai PU yang enggan disebutkan namanya membenarkan, bahwa titipan aspirasi dewan yang ada di PU memang diatur beberapa oknum Bidan Satker yang komitmen kepadanya, masalah komitmen kami tidak tau berapa persen, jelasnya.
DPD Lembaga Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Barat (LAKI), Adi Putra, menyatakan adanya permufakatan jahat yang terorganisir sejak lama dan ini sudah bukan rahasia umum, jangankan di PU ini di dinas lain lingkup Sulbar ini banyak dan kami sudah mengindikasi beberapa temuan dinas lain termasuk PU, iya nanti kita liat kebenaran pasti akan terungkap, tegasnya.
Menurut praktisi hukum dan juga dosen di Universitas Tomakaka Mamuju, Muh. Yusuf SH., MH, Bahwa apa yang diungkapkan oleh LSM Kris Muda dan LSM LAKI Sulbar, pasal yang dikenakan dalam tindak pidana korupsi masuk dalam pasal 12 huruf e (kecil) Pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (Empat) tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 200.000.000 (dua ratus juta) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu Milyar).

(M. Ramadhan)

Bagikan