

Mamuju, Katinting.com – Keberhasilan Lapak Institute (LI) mengalakkan Percontohan sekolah Literasi di Madrasah Tsanawiah Binanga Mamuju yang dikemas melalui Gerakan Literasi Mamuju Goes to School memberikan dampak positif dalam mengembangkan budaya keliterasian melalui program wajib membaca 15 menit yang telah diluncurkan beberapa waktu yang lalu.
Program wajib membaca 15 Menit sebelum jam mata pelajaran ditunjang dengan adanya Sudut Baca Kelas / Perpustakaan Mini yang dimiliki dan diorganisasikan oleh siswa itu sendiri di dalam kelasnya masing-masing , yang pengadaan bukunya melalui kegiatan One Book One Student. Yang dimana setiap siswa menitipkan bukunya dalam sudut baca yang telah ditata semenarik mungkin.
“Keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran sekolah dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam mendukung kegiatan ini, dan tentunya keberhasilan utama berkat kreatifitas dan inovasi tim literasi dalam merumuskan metodologi pembelajaran melalui pendekatan Afektif dan Lingkungan Sosial, “Jika gaya mengajar pemberi informasi sama dengan gaya belajar penerima informasi, maka tidak ada pelajaran yang sulit dan menjenuhkan,” ungkap Presiden Lapak Institute, Bathola Syamsuddin,S.IK.
Bathola menambahkan, “Sebagai tindak lanjut program dalam pengembangkan literasi di Mamuju, pada tahun ajaran baru 2017 mendatang , Lapak Institute akan road kebeberapa sekolah disemua tingkatan, baik tingkat SD/MI, SMP/Sederajad, SMA/ Sederajad dan beberapa Study Club di Kabupaten Mamuju. Dan tentunya kami akan menggandeng Komunitas Penggiat Literasi salah satunya teman teman dari Komunitas Manakarra Greneer.
Seperti diketahui bahwa Gerakan Literasi sekolah telah dicetuskan melalui regulasi Permendikbud No. 30 Tahun 2015 tentang peningkatan budi pekerti, Namun dalam pelaksanaannya banyak sekolah gagal melaksanakan pembudayaan dan penciptaan iklim literasi disebabkan oleh rendahnya SDM pustakawan sekolah dalam mengorganisasikan dan menjalankan GLS tersebut. Sehingga, banyak sekolah di Indonesia gagal paham dalam menerapkan kebijakan tersebut, selain itu dituntut kebijakan pemerintah daerah/ Provinsi untuk mengintervensi pelaksanaan dalam menumbuhkembangkan dan menjaga ekosistem Literasi (baca/Tulis) di sekolah. (Rls)

Comment