Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPU Mamuju Revisi Pengumuman Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara

Mamuju, Katinting.com – KPU Mamuju mengeluarkan surat pengumuman perubahan Nomor  375a/PL.02.6-Pu/KPU-Kab/XII/2020 Tentang Pengumuman Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Bupati Mamuju dan Wakil Bupati Mamuju.

Menurut Komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur, revisi hasil rekapitulasi tersebut dilakukan karena ada kesalahan penulisan hari pada pengumuman pertama.

“Revisi dilakukan karena ada kesalahan penulisan hari, mestinya hari Kamis, namun yang tertulis hari Selasa,” jelasnya. Jumat (17/12)

Berikut ini pengumuman yang di maksud :

Tangkapan layar pengumuman perubahan KPU Mamuju. (Ist.)

 

(Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat