Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komitmen BPJS Kesehatan Mamuju, Siap Berikan Layanan Kesehatan Selama Libur Lebaran

Konferensi pers BPJS Kesehatan cabang Mamuju. (Dok. Anhar)

Mamuju, Katinting.com – Menyambut libur Lebaran 2024, BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, di bawah kepemimpinan St. Umrah Nurdin, mengonfirmasi komitmennya dalam menyediakan layanan kesehatan yang terjangkau dan mudah diakses bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam konferensi pers program JKN menjelang libur Lebaran, St. Umrah menyatakan bahwa BPJS Kesehatan Mamuju akan tetap beroperasi selama cuti bersama, memberikan akses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Komitmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta JKN dapat merasakan kenyamanan dan kemudahan dalam mendapatkan perawatan kesehatan, sesuai dengan prinsip portabilitas yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan.

Selama periode libur Lebaran, peserta JKN yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar masih dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain hingga 3 kali kunjungan dalam satu bulan.

Selain itu, BPJS Kesehatan Mamuju juga menyediakan berbagai kanal layanan, termasuk layanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).

Untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024. Posko ini akan menyediakan layanan konsultasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan, dan penyediaan obat-obatan bagi pemudik, dengan harapan dapat meningkatkan kemudahan akses terhadap layanan kesehatan selama musim mudik.

St. Umrah juga mengingatkan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk rutin melakukan pembayaran iuran agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan Mamuju juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah proses pembayaran iuran bagi peserta JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan Mamuju juga telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan mereka, memungkinkan peserta JKN untuk mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat. Peserta hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, tanpa memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan Mamuju juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan sesuai prosedur dan dilayani secara setara.

St. Umrah juga mengimbau agar masyarakat yang melakukan perjalanan mudik senantiasa menjaga kesehatan dengan pola makan seimbang, istirahat cukup, dan berolahraga ringan.

Peserta JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk informasi lebih lanjut mengenai lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan selama libur Lebaran, serta memastikan bahwa kepesertaan JKN tetap aktif dan terjaga.

(Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat