Pasangkayu, Katinting.com – Komisi III DPRD Kabupaten Pasangkayu melakukan monitoring dan kunjungan kerja (kunker) terhadap pekerjaan normalisasi sungai di Kecamatan Sarudu, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai perencanaan.
Monitoring tersebut diikuti oleh Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Komisi III, yakni Robin Chandra Hidayat, Edhy Perdana Putra, dan Ryan Ramadhan. Fokus peninjauan berada pada pekerjaan normalisasi sungai di Desa Patika serta di sepanjang jalan poros Sarudu–Duripoku.
Anggota Komisi III DPRD Pasangkayu, Robin Chandra Hidayat, menjelaskan bahwa normalisasi sungai ini diharapkan mampu mengurangi potensi banjir yang kerap terjadi saat musim hujan, mengingat kondisi sungai kini telah mengalami pendalaman.
“Normalisasi sungai ini sangat penting untuk menekan risiko banjir, karena setelah dikeruk, aliran sungai menjadi lebih dalam dan kapasitas tampung air meningkat,” ujarnya.
Meski demikian, Robin mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan. Material lumpur hasil pengerukan sungai yang sementara dijadikan bendungan di pinggiran sungai menyebabkan badan jalan menjadi licin dan berpotensi membahayakan pengendara.
“Percikan dan lelehan lumpur ke badan jalan cukup berbahaya, terutama bagi pengendara roda dua. Kami mengimbau agar pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan,” tambahnya.
Robin juga menyampaikan bahwa idealnya normalisasi sungai tersebut dilanjutkan hingga Desa Bulumario, Kecamatan Sarudu, agar pengendalian banjir dapat dilakukan secara maksimal. Namun, keterbatasan anggaran pada tahun ini membuat volume pekerjaan masih belum dapat menjangkau seluruh wilayah yang direncanakan.
“Tahun ini kita menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Pekerjaan baru dilakukan sebagian, mudah-mudahan tahun depan bisa dilanjutkan hingga tuntas,” jelasnya.
Ia menambahkan, normalisasi sungai di wilayah tersebut terakhir kali dilakukan sekitar tahun 1990-an, dengan lebar sungai mencapai sekitar 4 meter dan kedalaman sekitar 3 meter. Saat ini, kondisi dasar sungai telah mengalami pendangkalan serius hingga hampir sejajar dengan badan jalan.
Robin berharap masyarakat dapat bersabar, sembari DPRD dan pemerintah daerah terus mengupayakan kelanjutan normalisasi sungai pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, optimalisasi anggaran sangat dibutuhkan mengingat banyak kebun warga yang kerap terendam banjir saat musim hujan, sehingga berdampak langsung pada hasil produksi pertanian.
“Harapan kami, pemerintah daerah bisa memaksimalkan anggaran normalisasi ini agar kebun-kebun warga yang selama ini tergenang banjir bisa kembali produktif,” pungkasnya.
DPRD Kabupaten Pasangkayu menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pekerjaan normalisasi sungai tersebut agar dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi banjir di wilayah Kecamatan Sarudu dan Duripoku yang selama ini dikenal rawan banjir akibat pendangkalan dan penyempitan sungai. (Udi)






