Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kantor Desa Sartanamaju Disegel ?

Sketsa Penyegelan Kantor. (dok Ist)

 

Mamuju Tengah, Katinting.com – Deretan daun nyiur kelapa, beserta pelepahnya, menjadi palang penanda di pintu masuk halaman kantor Desa Sartanamaju, Kecamatan Pangale, hingga Sabtu pagi (25/02), masih tampak penyegelan, membuktikan bahwa ada pelarangan aktivitas masuk area kantor desa.

Saat dihubungi, Camat Pangale Akbar As’ad membenarkan penyegalan tersebut, dan mengenai kasusnya, diberitahukan oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan, bahwa memang di Desa Sarnamaju ada kasus lahan yang diatasnya berdiri aset desa berupa kantor Desa.

Akan tetapi karena sejumlah kesibukan Camat Pangale di ibukota kabupaten, membuat dirinya belum berkesempatan memastikan kronologi klaim masyarakat atas lahan di atasnya ada aset desa.

“Insya Allah senin pekan depan, kami sudah bersepakat dengan Kepala Desa dan perangkat desa, untuk rapat bersama mencari solusi” ungkap Akbar.

Ia menuturkan bahwa penyegalan itu dilakukan oleh warga masyarakat Polo Pangale, yang merasa memiliki lahan kantor desa itu, dan ini adalah kasus lama, sejak tahun 2017 lalu, akan tetapi dari informasi yang di dapatkan oleh Camat, bahwa yang mengklaim sepertinya tidak punya bukti kuat.

“Karenanya, pada Senin nanti kami mencari rumusannya, dalam pertemuan, lalu kami ajukan kepada masyarakat yang mengklaim lahan, kalau kemudian tidak ada solusi maka kami serahkan ke jalur hukum” tutur Akbar.

Katanya, penyegalan kantor Desa Sartanamaju tidak sampai mengganggu pelayanan, baik pelayanan kantor desa maupun pelayanan PPS, sebab yang ditutup adalah akses masuk halaman, bukan pintu kantor, sehingga pemerintah desa masih punya jalur alternativ memberikan pelayanan.

“Jadi pelayanan masih berjalan, karena yang di segel pintu masuk halaman, bukan pintu masuk kantor, masih ada jalan lain” pungkas Akbar. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat