Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), John Kenedi, menyoroti pentingnya penggunaan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) yang semakin luas. Menurut John, penerapan sistem pembayaran non-tunai ini menjadi langkah signifikan dalam mencegah pungutan liar di berbagai sektor layanan pemerintahan, sekaligus meningkatkan transparansi.
Ia menjelaskan bahwa melalui QRIS, semua transaksi akan langsung masuk ke rekening pemerintah daerah, mengurangi risiko penyalahgunaan dan memastikan pengelolaan yang lebih akuntabel. John juga mendorong agar penerapan QRIS tidak hanya terbatas di Pantai Sipakario, tetapi juga diperluas ke sektor-sektor lain, termasuk pariwisata di wilayah PPU.
“Saya berharap sistem pembayaran non-tunai ini diterapkan lebih luas, terutama di sektor pariwisata yang lain,” ujarnya.
Sebagai politisi Partai Demokrat, John Kenedi menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan publik melalui QRIS juga penting dalam rangka menyambut pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, langkah ini dapat memperkuat daya tarik wisatawan dari luar daerah untuk mengunjungi PPU.
“Kita harus membangun sektor pariwisata yang mampu menarik minat masyarakat luar, terutama dengan adanya pemindahan ibu kota ke PPU,” tutupnya.






