Mamuju, Katinting.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat pelayanan publik lewat inovasi Samsat Keliling dan Gerai Samsat. Pada Rabu (1/7/2026) kedua layanan itu mencatat capaian signifikan dalam penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), menandai respons positif masyarakat terhadap kemudahan akses pembayaran pajak.
Samsat Keliling UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah yang beroperasi di Kecamatan Pangale melayani 15 wajib pajak—14 sepeda motor dan satu mobil—dengan total penerimaan Rp9.415.950. Layanan jemput bola ini dirancang untuk menjangkau wilayah yang jauh dari kantor Samsat, sehingga memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan secara cepat dan efisien.
Di lokasi lain, Gerai Samsat yang ditempatkan di kawasan Kantor Gubernur Sulawesi Barat menyasar aktivitas pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari delapan kendaraan yang dilayani—lima roda dua dan tiga roda empat—gerai ini membukukan penerimaan PKB sebesar Rp13.730.700. Dengan posisi strategis di pusat aktivitas pemerintahan, gerai tersebut memungkinkan ASN menyelesaikan pembayaran pajak pada sela waktu kerja tanpa mengganggu tugas pemerintahan.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah, Junaedi, menyatakan Samsat Keliling akan terus dioptimalkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, menegaskan Gerai Samsat hadir sebagai transformasi layanan yang menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas, terutama bagi mereka dengan mobilitas tinggi.
Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menekankan bahwa inovasi layanan menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Bapenda Sulbar akan terus menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan responsif. Inovasi seperti Samsat Keliling dan Gerai Samsat tidak hanya mempermudah wajib pajak, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan daerah,” ujarnya, seraya mengaitkan langkah ini dengan komitmen Gubernur Suhardi Duka membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Bapenda mengajak seluruh lapisan masyarakat memanfaatkan kanal layanan yang tersedia dan membayar PKB tepat waktu. Kepatuhan pajak, menurut Bapenda, merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat. (*/FA)






