Mamuju, Katinting.com – KPID Provinsi Sulawesi Barat merambah dunia kampus melalui gerakan go to campus untuk memperkenalkan program kerja KPID periode 2019-2022.
Sri Ayuningsih, Koordinator Bidang Kelembagaan, mengatakan, kali ini fokus gerakan literasi media menyasar dunia kampus, pada kesempatan ini KPID Sulbar menyambangi kampus STIE Muhammadiyah Mamuju dan Universitas Tomakaka Mamuju.
“Tahun ini kami memang menargetkan Gerakan Literasi Media di beberapa sekolah dan kampus, gerakan ini adalah salah satu upaya untuk menciptakan siaran sehat, berkualitas dan bermartabat yang tidak hanya menitikberatkan pada peran KPID semata melainkan dibutuhkan peran serta aktif dan keterlibatan semua pihak apalagi menghadapi era digital nantinya,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua I STIE Muhammadiyah Mamuju Hj. Yati Heryati, SE, M.Si dalam sambutan berpesan agar mahasiswa-mahasiswi dapat menjadi agent of control, mampu menyebarluaskan informasi yang diperoleh pada hari ini bagaimana mampu memilih dan memilah mana program siaran yang baik dan benar.
“Jadilah agen yang mampu menyebarkan informasi, memilah program siaran apa yang layak ditonton,” pintah Yati Heryati.
Sebelumnya, Ketua KPID Sulawesi Barat April Azhari Hardi mengungkapkan Kegiatan Literasi ini dilakukan untuk mendekatkan KPID kepada khalayak umum terutama kepada pemuda, mempertegas fungsi dan tugas KPID Sulawesi Barat terutama pada fungsi pengawasan yang tentunya tidak lepas dari amanat Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.
“Sebagai contoh sering munculnya anggapan bahwa KPID adalah lembaga sensor padahal tidak demikian. Inilah perlunya mengapa kami bergerilya menyambangi sekolah dan kampus yang ada di Mamuju,” jelas Ashari.
Dalam Kegiatan ini, menghadirkan Narasumber Nursalim Ismail, S. Th. I, M.Si dengan materi Peran Pemuda dalam Menunjang Siaran Sehat, Berkualitas dan Bermartabat dengan moderator Ahmad Syafri Rasyid, SH.
Salah satu yang menjadi topik hanya dalam literasi media adalah peran dan tugas KPID, Apakah menjadi lembaga sensor film atau bagaimana? Pertanyaan tersebut dilontarkan Buhari.
Dijawab, baik Narasumber maupun moderator mengungkapkan bahwa adapun tugas dan wewenang KPID salah satunya yakni menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia sedangkan terkait sensor itu bukan kewenangan KPID.
(Advertorial)