

Polman, Katinting.com – Dugaan money Politic atau politik uang simpatisan yang diduga dari Paslon nomor urut 1, SDK-KALMA berhasil diamankan.
Informasi dari Humas Polda Sulbar, hal tersebut terjadi pada hari Sabtu (11/02) malam, pukul 21.30 Wita, pria yang diketahui bernama Mansur telah membagikan uang kepada beberapa pemilih yakni Ilham, Tasrif dan Rahmat di Desa Mombi, Kecamatan Alu, Polewali Mandar.
Dari kejadian ini didapati barang bukti uang sejumlah Rp. 300.000,- dari warga penerima dan Rp. 800.000,- dari pelaku yang merupakan sisa uang yang belum dibagi serta 1 Lembar kartu gambar Paslon 1 SDK-KALMA yg turut dibagikan bersama uang kepada warga.
Terhadap pelaku saat itu diamankan ke Kantor Panwascam untuk klarifikasi bersama satu orang lainnya yakni H. Arifin alias H. Hamdani, Kordes Psslon No. 1 Desa Mombi selaku sumber dana.
Dihari berikutnya, Minggu (12/02) pukul, pukul 21.30 Wita juga berhasil diamankan Abdul Majid bin Haruna Kordes Desa Palece Paslon No. 1 SDK-KALMA, karena membagikan uang kepada beberapa pemilik, yakni Ibrahim, Ridwan dan Saldin di Desa Palece, Kecamatan Limboro, Polman dengan barang bukti yang disita uang sejumlah Rp. 300.000,- pecahan 3 lembar dari warga penerima.
Saat kejadian pelaku mengamankan ke Kantor Panwascam Limboro untuk Klarifikasi bersama satu orang lainnya yakni Hartono selaku Korcam Limboro untuk Paslon No. 1 SDK-KALMA yang menyalurkan dana ke masing-masing Kordes yaitu 11 Kordes di Kecamatan Limboro.
Selanjutnya memasuki hari Senin (13/02), pukul 00.30 Wita telah melaporkan diri laki-laki atas nama Kamaruddin kepada Panwascam Limboro perihal telah menerima uang yang diperoleh dari Abd. Majid dengan tujuan untuk dibagikan kepada warga Desa Palece agar memilih Paslon No. Urut 1 SDK-KALMA.
Barang bukti yang disita Uang sejumlah Rp. 2.100.000,- terdiri dari 20 lembar uang Rp. 100.000 dan 2 lembar pecahan 50.000) dari warga penerima.
Penanganan terhadap pelaku saat itu, mengamankan ke Kantor Panwascam Limboro untuk Klarifikasi bersama satu orang lainnya yakni Hartono selaku Korcam Limboro untuk Paslon No. 1 SDK-KALMA yg menyalurkan dana ke masing-masing Kordes untu 11 kordes di Kecamatan Limboro.
Sejam berikutnya pukul 01.30 Wita juga diamankan Aco Cengga yang juga merupakan Simpatisan Paslon No. 1 SDK-KALMA, di rumah Desa Sabang Subik Kecamatan Balanipa karena membagikan uang kepada pemilih Muhammad Arianto Ardi di rumahnya Desa Sabang Subik Kecamatan Balanipa dengan barang bukti yang disitA uang sejumlah Rp. 300.000,- pecahan 3 lembar uang Rp. 100.000,- dari warga penerima.
Penanganan terhadap pelaku saat itu diamankan ke Kantor Panwascam Balanipa untuk Klarifikasi.
Sumber : Hms Polda Sulbar

