Mamuju, Katinting.com – DPRD Mamuju menggelar rapat bamus terkait dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah diserahkan ke DPRD Mamuju.
Namun, berakhirnya rapat ini mumutuskan pembahasan KUA PPAS ditunda hingga ada hasil revisi RPJMD.
Wakil Ketua DPRD Mamuju Sugianto dalam memimpin rapat itu, menegaskan untuk tidak menyentuh draf KUA PPAS sebelum ada hasil resmi revisi RPJMD.
“Agar kita tidak cacat prosedur. Maka kita bersepakat. Kita finalkan dan tetapkan dulu revisi RPJMD,” ujar Sugianto usai memimpin rapat bamus di ruang rapat lantai II Gedung DPRD Mamuju, Rabu (07/12).
Dia mengakui, berkas uraian kerja dari tim RPJMD sudah terlampirkan.
“Namun, bukan lampiran seperti ini yang kita maksud,” ujar Sugianto sambil membuka lembaran lampiran dari tim RPJMD.
Menurutnya, lampiran yang seharusnya dimasukkan oleh Tim RPJMD adalah uraian struktur dan kerjja SKPD sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahuh 2016 Tentang perangkat daerah.
Sebab itu, Sugianto kembali menegaskan, akan mengagendakan ulang pertemuan bamus dengan mengundang tim RPJMD
“Namun bukan untuk membahas KUA PPAS, kita selesaikan dulu revisi RPJMDnya. baru kita lanjut,” tegasnya. (Srf)