Mamuju, Katinting.com – Sejumlah guru mempertanyakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Program Pasca Sarjana (S2) yang diterima dari pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dimana sebanyak 51 orang yang menerima bantuan ini.
Khusus di Mamuju, terdaftar sepuluh orang penerima BKK. Salah satu pihak penerima Abdi Said mengatakan, sebenarnya untuk di Mamuju ada 14 orang penerima. Namun yang lulus berkas hanya 10 orang. Artinya, setiap penerima diberikan dana 37. 500. Atau 375 juta untuk sepuluh guru.
Berdasarkan Juknis, anggaran yang semestinya masuk ke khas daerah Mamuju senilai 500 juta. Anggaran inilah yang kemudian tidak diketahui keberadaannya.
“Itu sudah kita verifikasi di Pemprov dan katanya sudah di cairkan. Itu dikuatkan dengan sejumlah pihak penerima di kabupaten lain telah menerima bantuan itu, sementara kami di Mamuju belum ada,” tutur pengajar di SMP N 1 Simboro ini, Rabu (07/12).
Sebenarnya, kata Abdi, anggaran ini cair pada Mei 2016. Tetapi ia tidak mengetahui alasan tidak adanya BKK tersebut. Sebab itu Dia berinisiatif untuk melaporkan ke Komisi III DPRD Mamuju.
Memediasi aspirasi ini, Ketua Komisi III DPRD Mamuju, Ahmad Ikhsan Syarif mengundang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, dan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mamuju.
Hasilnya, semua pihak menyepakati akan tetap membayarkan BKK tersebut, tetapi yang akan dibayarkan hanya sembilan orang.
“Satu orang ini, masih perlu kajian lebih mendalam terkait berkasnya. Sedangkan sembilan guru lainnya harus siap membuat pernyataan atas jumlah dana yang diterimanya,” ungkapnya.
Selain itu, Kata Ikhsan, sebelum membayarkan BKK guru ini, tentunya harus dilampirkan juknis resmi dari provinsi. Ia juga menambahkan, akan melakukan pengecekan dana BKK ini di khas daerah apakah benar sudah masuk atau tidak. (Srf)