
Mamuju, Katinting.com – Pemprov Sulbar menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Dana Desa Tingkat Provinsi Sulbar tahun 2016 yang berlangsung di lantai IV Kantor Gubernur Sulbar, Senin (27/11).
Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh pada kesempatan tersebut menyampaikan keinginannya dalam mengetahui kewajiban dan tugas masing-masing stakeholder kepemerintahan, terutama kepala desa sebagai pemantau desa.
Ia mengapresiasi dukungan dan kerjasama kepada semua kades selama 10 tahun. Tak lupa juga Ia berterimakasih kepada BPKP Sulbar Wasis karena telah melakukan pencegahan dana desa untuk pertama kalinya di Sulbar.
“Intinya adalah, bagaimana kita membangun sebuah sistem di provinsi hingga ke desa,” tutur Anwar Adnan Saleh.
Ditambahkan, Gubernur wajib melakukan pengawasan pemerintah dari desa, kecamatan, kabupaten dan desa. Gubernur dua periode tersebut mengemukakan rasa bangga yang tidak terhingga karena Provinsi Sulbar adalah daerah satu-satunya yang berani menerapkan kebijakan sistem tata kelola keuangan desa.
“Satu-satunya kebijakan yang melakukan sistem tata kelola keuangan desa atau Siskeudes di Provinsi Sulbar,” tandas Anwar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades se Sulbar dan Forum Pendamping Desa se Sulbar, dan undangan lainnya. (Humas/Farid)

Comment