Mamuju, Katinting.com – Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Ajbar Abdul Kadir diterpa isu suap 2 Miliar untuk penetapan harga Tanda Buas Segar (TBS).
Hal itu diungkapkan sendiri Ajbar saat menghadiri rapat penetapan TBS di Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, yang dihadiri perwakilan kelompok tani, pihak perusahaan dan unsur terkait.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Minta Perusahaan Konsisten Dengan Pergub Sulbar
“Saya dikira menerima suap 2 miliar dalam penetapan harga TBS ini, karena jarang hadir. Silahkan lapor ke Polda, kalau itu betul saya gandakan dan saya kasi ke Polda,” tegas Ajbar yang membantah isu tersebut.
Lebih lanjut Ajbar menuturkan tetap konsisten dan komitmen untuk mengawal penetapan harga TBS agar kedua belah pihak petani maupun perusahaan tidak ada dirugikan. “Kita mau penetapan ini seadil-adilnya,” tegas Ajbar. (Anhar Toribaras)