Aparat kepolisian Polman saat melakukan negosiasi dengan warga
Aparat kepolisian Polman saat melakukan negosiasi dengan warga
banner 728x90

Polman, Katinting.com – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 044 Kapung Baru Subik, Desa Galung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, disegel oleh warga, akibatnya guru dan murid tidak masuk dan proses belajar mengajar terhenti.

Penyegelan ini sejak hari Jumat (02/09) kemarin, sekitar pukul 18.00 Wita yang dilakukan oleh warga atas nama Hasanuddin (70), dengan alasan, sebagai ahli waris lokasi yang meminjamkan kepada sekolah sejak 2008. Ia merasa kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Polman, yang sudah beberapa kali mengajukan permohonan pembebasan ganti rugi namun tidak ada respon.

Atas situasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Polman AKP Jeifson Sitorus, SH yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Tinambung AIPTU Mulyono mengambil tindakan dengan mengunjungi ahli waris dirumahnya untuk upaya pendekatan dan berdialog terkait penyegelan sekolah tersebut. Setelah berdialog selama kurang lebih 1 jam pihak ahli waris melalui pendampingnya Muhtar merelakan segel tersebut dibuka, akan tetapi bukan atas permintaan pihak pemerintah melainkan atas permintaan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Polman.

Hasil negosiasi dan pendepakatn persuasif tersebut, rencananya Minggu besok (04/09) segel sekolah akan dibuka dan sekaligus melakukan pertemuan antara pihak ahli Waris dengan Camat dan UPTD Pendidikan Kecamatan Balanipa.

Sementara pihak ahli waris meminta agar hal tersebut menjadi perhatian Pemkab Polman, dan bila tidak ada kepedulian akan hal itu pihak ahli waris mengatakan akan kembali menyegel gedung sekolah tersebut.

Sumber : Humas Polda Sulbar

Bagikan