

Mamuju, Katinting.com – Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah UPTD Pemprov Sulbar yang ada di Kabupaten Polman dan Majene. Kamis (21/6).
Adapun tempat yang dilakukan Sidak, diantaranya, UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura untuk Hama yang ada di Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, dan UTPD Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura untuk bibit yang ada di Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, UPTD Samsat Polman, UPTD Perhubungan, dan UPH KPHL Mapilli.
Pada beberapa tempat tersebut, Gubernur langsung menanyakan kepada bagian kepegawaian jumlah ASN yang hadir, yang tidak hadir, dan alasan ketidakhadiran. Pada dua UPTD pertanian yaitu balai benih tanaman pangan dan hortikultura untuk hama dan balai benih tanaman pangan dan hortikultura untuk bibit di Desa Tonyaman memiliki 21 ASN, 12 tenaga lapangan dan 12 tenaga honorer, saat sidak semuanya hadir.
Setelah dari UPTD Pertanian, Gubernur melanjutkan sidak di kantor Samsat Polewali. Pada kantor tersebut, memiliki 21 ASN, 20 hadir, satu izin. Selain ASN, juga memiliki 30 tenaga PTT. Beranjak dari kantor Samsat, melanjutkan sidak di UPTD perhubungan yang memiliki enam ASN, dua diantaranya tidak hadir, yaitu kepala UPTD Perhubungan, Resky Ridwan dan Kepala Tata Usaha, tanpa keterangan. Setelah itu, Gubernur juga melanjutkan sidak UPTD KPHLMapilli yang memiliki 45 ASN dan semuanya hadir.
“Ini sebenarnya bukan sidak, tapi pemantauan. Alhamdulillah, kami tadi telah keliling, ada yang tidak masuk kantor, tapi hampir 100 persen masuk. Untuk ASN yang tidak hadir hari ini, akan dilimpahkan dulu berkasnya ke BKD, terus dicari masalah apa, kalau perlu akan diteruskan ke inspektorat untuk ditentukan sanksinya. Kami akan terus adakan pemantauan,” sebut Ali Baal.
Di UPTD KPHL Mapilli ABM menyarankan kepada pegawai KPHL Mapilli agar semua program kedepannya harus yang berarti.
“Semua penebangan kayu, saya harap di tata kembali. Kalau bisa diatur regulasinya, tebang satu tanam 10 pohon. Saya juga berharap agar UPTD tersebut betul-betul bisa lebih sengit dari sebelumnya. Harus bisa menciptakan prestasi-prestasi dan penjagaan yang bukan hanya di hutan, tapi juga di pos-pos jalanan dengan memperhatikan semua mobil box yang lewat. Kami tidak melarang, tapi kita mengatur sedemikian rupa peredaran kayu yang ada. Untuk rekan-rekan disini bekerjalah dengan baik, lindungi hutan kita, dan untuk semuanya mari kita jaga hutan kita,” ungkapnya.
Setelah di UPTD KPHL Mapilli, sidak dilanjutkan di Kabupaten Majene dengan mengunjungi beberapa UPTD, yaitu UPTD PU Majene yang memiliki 33 ASN, 31 orang hadir, satu orang sakit dan satu orang sedang mengurus pensiun dini. Selanjutnya, mengunjungi Balai Perikanan di UPTD Pelabuhan Perikanan Nusantara yang memiliki tiga ASN dan tiga honorer yang semuanya hadir. Terakhir, Gubernur juga mengunjungi balai benih ikan di pantai Poniang yang memiliki tujuh ASN dan 16 tenaga honorer yang juga semuanya hadir.
Selain Gubernur Sulbar, untuk sidak ASN hari pertama berkantor usai cuti bersama Idul Fitri, di Kantor Gubrernur Sulbar dilakukan oleh Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin didampingi Asisten Bidang Pemerintahan M. Natsir dan Asisten Bidang Administrasi Umum Djamila. Sementara untuk UPTD wilayah Mamuju, Mateng dan Pasangkayu diberikan kepada Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar.
Dalam sidak di Kantor Gubernur Sulbar oleh Sekprov Ismail Zainuddin memeriksa daftar hadir ASN dan hasilnya masih ditemukan beberapa ASN yang tidak masuk kerja.
“Sidak ini kita laksanakan untuk memastikan apakah semua ASN hadir dihari pertama kerja setelah kurang lebih sepuluh hari cuti bersama, dan dari hasil pantauan masih ditemukan beberapa ASN yang tidak masuk kerja,”ucap Ismail Zainuddin.
Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas, Ismail menegaskan akan diberikan sanksi tidak akan dibayarkannya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) selama satu bulan.
“Kita akan minta data dari setiap OPD dan saya yakin pimpinan OPD akan memberikan data yang benar, jadi bagi ASN yang tidak hadir di hari pertama kerja TPP-nya tidak akan dibayarkan selama satu bulan,” tegas Ismail.
(ADV. Kominfo Sulbar/Mhy/Dila)
