Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hadapi Tantangan Kompleks, Bapperida Pacu Penyelesaian Batas Antar Kabupaten

Mamuju, Katinting.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah strategis untuk memperkuat fondasi tata kelola kewilayahan dengan memprioritaskan identifikasi dan penegasan batas daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk memangkas masalah administrasi pertanahan antar kabupaten dan menciptakan arah kebijakan pembangunan yang berbasis data spasial yang akurat.

Rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (14/10) tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadri. Pertemuan itu menghadirkan secara daring perwakilan dari Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta secara luring unsur TNI (Kodam XIV Hasanuddin), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan perwakilan dari seluruh kabupaten se-Sulbar.

Dalam forum itu, Zuhriah AR Lery, SE, M.AP, Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, menyampaikan pandangan teknisnya dengan tegas. “Kejelasan batas wilayah adalah fondasi krusial. Tanpanya, potensi tumpang tindih program, konflik antarwilayah, dan inefisiensi anggaran akan terus menghantui efektivitas pembangunan,” tegas Zuhriah, yang hadir mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana bersama I Ketut Wibawa Bagianadi, ST.

Ditambahkan oleh Zuhriah, rapat telah menyepakati dua hal fundamental. Pertama, batas wilayah yang digunakan harus merujuk pada data resmi dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kemendagri. Kedua, Pemprov Sulbar akan secara aktif mengidentifikasi dan menghimpun persoalan batas antar kabupaten untuk difasilitasi penyelesaiannya secara bertahap.

Proses penegasan batas ini tidak berjalan di ruang hampa. Sulbar menghadapi tantangan kompleks, mulai dari inkonsistensi regulasi, konflik sosial, hingga klaim tumpang tindih. Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri menegaskan, penegasan batas merupakan langkah strategis untuk memperjelas administrasi kependudukan, daftar pemilih, dan pertanahan. Saat ini, tim lintas lembaga sedang mempersiapkan pengukuran teknis dan penyusunan dokumen yang akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan antar kepala daerah.

Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan komitmen kelembagaannya. “Penegasan batas wilayah adalah langkah fundamental untuk membangun tata kelola pemerintahan yang tertib. Ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi dasar untuk menyusun kebijakan yang tepat, menetapkan prioritas pembangunan, dan memastikan keadilan dalam distribusi layanan publik,” jelas Junda.

Ia menegaskan, Bapperida berkomitduan penuh untuk mendukung proses ini baik dari sisi teknis maupun kelembagaan. “Tujuannya agar setiap kabupaten di Sulbar memiliki acuan spasial yang sahih dan terintegrasi, sehingga pembangunan dapat berjalan terarah dan tepat sasaran,” pungkas Junda Maulana. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat