Mamuju, Katinting.com – Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi Pemprov Sulbar menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (13/1).
Rapim yang dibuka langsung oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, didampingi Sekprov Sulbar Muhammad Idris akan berlangsung selama tiga hari yakni hingga 15 Januari 2021 mendatang.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, Rapim yang dilaksanakan ini memiliki makna penting untuk melihat hasil dan melakukan evaluasi terhadap capaian yang telah dikerjakan pada tahun yang lewat, sekaligus melakukan penajaman pelaksanaan program dan kagiatan 2021, serta rencana 2022 yang akan datang.
Olehnya itu, Dia berharap Rapim yang akan berlangsung selama tiga hari itu tidak dianggap sebagai sekedar formalitas, melainkan dimanfaatkan sebagai forum untuk memastikan kesiapan melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan kesungguhan bekerja sesuai rencana yang ditetapkan.
“2021 merupakan tahun ke-4 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar. Namun sesuai laporan dan hasil pantauan langsung dalam beberapa kali kunjungan saya ke lapangan, capaian atau realisasi masih jauh dari harapan. Untuk itulah diperlukan pemikiran yang inovatif dan penguatan sinergi antara stakeholder untuk memaksimalkan pencapaian program yang direncanakan,” kata Gubernur Sulbar.
Dikemukakan, pelaksanaan kegiatan sejak pertengahan 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, sebab dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan karena pandemi Covid-19.
“Kondisi itu jangan menjadikan kehilangan gairah untuk berbuat yang terbaik bagi rakyat. Sebaliknya harus menyemangati kita bekerja lebih keras meningkatkan capaian semaksimal mungkin,” ucap Ali Baal.
Melalui kesempatan itu, Ali Baal Masdar berharap, seluruh OPD agar lebih fokus pada program dan kegiatan dengan melaksanakan secara terukur berorientasi pada hasil.
Selain itu, juga meminta agar OPD melakukan percepatan untuk pencapaian visi misi gubernur yang tertuang dalam RPJMD, terutama kegiatan 2021 dan rencana 2022 yang merupakan tahun terakhir RPJMD 2017-2022.
Kemudian, bekerja harus disertai tanggungjawab dan inovasi untuk pencapaian hasil yang maksimal, dan pelihara kebersamaan dengan melakukan koordinasi untuk menguatkan sinergitas antar semua pihak yang terkait, serta laksanakan setiap kegiatan secara terarah, profesional, transparan dan akuntabel.
Dalam pengelolaan anggaran, OPD juga diminta agar memastikan setiap kegiatan sesuai sasaran yang telah ditetapkan dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat, serta memperhatikan efesiensi dan efektifitas.
Selanjutnya, hilangkan kebiasaan menumpuk anggaran yang akan menyulitkan pada akhir tahun anggaran dan pastikan setiap nilai rupiah yang digunakan sesuai ketentuan dan harus dipertanggungjawabkan.
“Karena itulah jangan melakukan mark-up, jangan fiktif dan jangan mengada-ada. Selalu jaga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dengan menghindari perilaku korupsi dan persoalan hukum lainnya,” tandasnya.
(ADV)