Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Faisal Ingatkan Sekolah Jangan Hambat Akses Pendidikan Siswa Baru Akibat Seragam

Anggota Komisi B DPRD Bontang, Faisal. (Istimewa)

Katinting.com, Bontang – Menjelang tahun ajaran baru, Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Faisal, mengingatkan pihak sekolah agar tidak memberlakukan aturan ketat terkait seragam yang justru bisa menjadi penghambat akses pendidikan bagi siswa baru. Menurutnya, kebijakan yang mewajibkan seragam di hari-hari awal masuk sekolah berpotensi menyulitkan keluarga, terutama dari kalangan kurang mampu.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (24/6/2025), Faisal menyampaikan keluhan sejumlah wali murid yang resah karena belum menerima bantuan seragam dari pemerintah. Ia menilai, situasi ini tidak boleh diperparah dengan kebijakan sekolah yang memaksa siswa membeli seragam sementara.

“Anak-anak sudah daftar ulang, tapi seragamnya belum dibagikan. Lalu disuruh beli dulu atau pinjam, ini membebani. Harusnya sekolah memberi kelonggaran,” tegasnya.

Ia bilang, seragam bukanlah indikator utama kesiapan siswa mengikuti pelajaran. Sebaliknya, aturan ketat soal seragam bisa menimbulkan diskriminasi dan mempersempit ruang gerak siswa yang seharusnya mendapatkan pendidikan secara setara.

“Ini bukan soal pakaian, tapi soal akses pendidikan. Jangan sampai siswa merasa minder hanya karena belum pakai seragam lengkap,” ujarnya.

Ia juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang untuk memberikan arahan yang tegas kepada seluruh sekolah agar tidak menjadikan seragam sebagai syarat utama masuk sekolah. Sebagai solusi sementara, Faisal menyarankan siswa memakai pakaian batik atau yang dimiliki di rumah.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan bahwa bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam, sepatu, dan tas tetap disalurkan. Namun, ia mengakui proses distribusi masih berlangsung karena pengerjaan dilakukan oleh penjahit lokal.

“Kami pastikan bantuan itu tetap disalurkan sebelum tahun ajaran baru dimulai. Dan sekolah tidak boleh menjual seragam,” tegasnya.

Ia juga menegaskan akan memberi sanksi kepada sekolah yang melanggar kebijakan tersebut, karena program bantuan pendidikan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang ramah dan inklusif.

Share: