Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD PPU Segera Koordinasi dengan OIKN Terkait Revisi RTRW

Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Muhammad Bijak Ilhamdani, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari Dapil Sepaku, menyatakan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) perlu diselaraskan dengan perkembangan terbaru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Oleh karena itu, DPRD PPU akan segera berkoordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Menurut Bijak, keterlibatan OIKN sangat penting agar revisi RTRW selaras dengan rencana pembangunan dan perubahan di sekitar IKN. Meskipun hingga saat ini belum ada pertemuan resmi, sinyal untuk memulai koordinasi dengan OIKN sudah diterima.

“Kami ingin menyelesaikan bagian kami terlebih dahulu, memastikan semua strategi tuntas sebelum memulai koordinasi dengan OIKN,” kata Bijak.

Ia juga menambahkan bahwa persiapan data yang matang akan membuat komunikasi dengan OIKN lebih efektif dan efisien. Hal ini diharapkan dapat mengurangi penyesuaian atau pengulangan proses.

“Kami berencana membawa data yang lengkap dan matang saat berkomunikasi dengan OIKN, sehingga prosesnya berjalan lancar tanpa perlu bolak-balik,” tutup Bijak.

Share: