Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Pasangkayu Minta Pengelolah SPBU Transparan, Hentikan “Permainan” yang Rugikan Masyarakat

Pasangkayu, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat koordinasi membahas persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

BACA JUGA: Dari Laut ke Parlemen: Kisah Hariman, Nelayan Tangguh yang Jadi Pimpinan DPRD Pasangkayu

Pertemuan ini berlangsung di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu, Jumat (3/10), dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, DPRD Pasangkayu, pengelola SPBU, serta perwakilan masyarakat.

Sekda Pasangkayu menegaskan bahwa rapat ini bertujuan mencari solusi nyata agar distribusi BBM di wilayah Pasangkayu kembali normal.

“Kita ingin memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi. Karena itu, hasil rapat ini harus dijalankan secara konsisten,” ujarnya saat rapat berlangsung.

Wakil Ketua I DPRD Putu Purjaya bersama anggota dewan lainnya Farid Zuniawansyah dan Dasri, hadir untuk mendengarkan langsung penjelasan pengelola SPBU.

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Pasangkayu, Dasri, menyoroti tanggung jawab penuh SPBU dalam menyalurkan BBM sesuai aturan.

“SPBU tidak boleh main-main dengan distribusi. Ada hak masyarakat yang harus dipenuhi,” kata Dasri.

Ia juga mengkritisi adanya dugaan monopoli data distribusi yang menyebabkan kelangkaan. Dasri meminta agar pengelola SPBU lebih transparan dan menyalurkan BBM sesuai peruntukan.

“Kelangkaan terjadi karena data tidak terbuka. Mulai sekarang jangan ada lagi permainan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, rapat juga membahas aturan jam operasional SPBU. Disepakati bahwa pengoperasian SPBU di Pasangkayu akan dimulai pukul 07.00 pagi hingga 24.00 malam. Keputusan ini diharapkan dapat mengurai antrean panjang yang sering terjadi.

Sekda Pasangkayu Zain Machmoed menambahkan bahwa Jam operasional ini wajib dijalankan, tidak boleh hanya sebatas kesepakatan di atas kertas.

Usulan lain yang disepakati adalah pemanfaatan seluruh nozzel yang tersedia di SPBU. Hal ini dianggap penting untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, proses pengisian tidak lagi menumpuk pada satu atau dua nozzel saja.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama dari semua pihak untuk menjalankan kesepakatan.

Pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, hingga pengelola SPBU sepakat mengawasi langsung implementasi hasil rapat agar persoalan kelangkaan BBM segera teratasi dan tidak kembali terulang di Pasangkayu. (Udi)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat