Katinting.com, Bontang – Untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menempatkan kepastian hukum sebagai pondasi utama. Dinas ini memastikan setiap investor yang masuk mendapat perlindungan informasi, pendampingan lengkap, serta kepastian dalam proses administrasi.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menyampaikan bahwa kepastian dan kenyamanan menjadi dua hal yang paling dicari pelaku usaha. Oleh karena itu, dinasnya memperkuat layanan yang fokus memberikan jaminan hukum, petunjuk teknis yang jelas, dan pengawalan proses dari awal hingga akhir.
“Kami ingin pelaku usaha merasa aman. Semua aturan kami jelaskan, semua tahapan kami dampingi, sehingga risiko kesalahan dapat diminimalkan,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Tak hanya itu, DPM-PTSP aktif melakukan pendekatan langsung kepada calon investor melalui berbagai kanal, termasuk pertemuan tatap muka dan promosi peluang investasi. Informasi ini dipublikasikan secara terbuka agar investor mengetahui prospek sektor-sektor potensial di Bontang.
Melalui pendampingan intensif, dinas berharap investor tidak lagi ragu memasuki pasar Bontang. Karel menegaskan bahwa layanan yang diberikan tidak hanya administratif, tetapi juga berorientasi pada solusi agar investor merasa mendapatkan dukungan penuh.
Menurutnya, ketika kepastian hukum terjaga, investor dapat menjalankan usahanya dengan lebih tenang.
“Jika rasa aman itu hadir, maka investasi jangka panjang di Bontang akan tumbuh dengan sendirinya,” pungkasnya. (Re)






