Mamuju, Katinting.com — Ditlantas Polda Sulawesi Barat terus melanjutkan upaya penertiban dalam rangka Operasi Zebra Marano 2024. Pada hari ketiga pelaksanaan operasi yang berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2024, sebanyak 23 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak.
Dalam operasi tersebut, tindakan tegas berupa tilang diberikan kepada 23 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 3 pelanggaran melibatkan kendaraan roda empat, sementara 20 lainnya merupakan pengendara sepeda motor. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada 15 pengendara, dengan rincian 2 kendaraan roda empat dan 13 sepeda motor.
Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, melalui Kasi Fasmat Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar, AKP Novera Permata Prabaningrum, menekankan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya.
“Operasi Zebra Marano 2024 difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar batas kecepatan, atau berkendara dalam kondisi tidak layak. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar AKP Novera.
Operasi Zebra Marano 2024 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sulawesi Barat dan akan berlangsung hingga akhir bulan Oktober. Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas Ditlantas Polda Sulbar juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara, termasuk penggunaan sabuk pengaman dan helm standar bagi pengendara roda dua.
Dengan penindakan yang dilakukan, Ditlantas Polda Sulbar berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara dan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Barat.
(Hms/Zulkifli)






