Pasangkayu, Katinting.com – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kota Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, diduga meresahkan warga dengan berbuat onar dan mencelakai orang lain akhirnya diamankan pihak Polsek Pasangkayu.
Menurut pelaksana tugas Panit Intelkam Polsek Pasangkayu, Bripka. Sulaeman membenarkan adanya perempuan bernama Mardiana alias Pedda diamankan pihak Polsek lantaran berbuat onar di Pasar Smart Pasangkayu, Sulawesi Barat.
“Pedda sendiri saat diamankan di polsek tidak bermalam, karena langsung dibawa ke rumah keluarganya di Jalan. Fatmawati, kota Pasangkayu,” kata Sulaeman di kantornya, Senin (4/10/2021).
Menurutnya, terdapat beberapa warga yang terkena pukulan dari orang gangguan jiwa tersebut dan sudah melapor ke Polsek Pasangkayu.
“Yang bersangkutan ini sudah sering kali melakukan perbuatan meresahkan warga dan diharapkan instansi terkait menindaklanjuti penangannya agar tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah-tengah masyarakat,” tutur Sulaeman.
Perempuan dengan gangguan jiwa tersebut juga ramai diperbincangan di akun media sosial (medos), salah satunya Bidan Fitri. Dan, mendapat beragam komentar netizen hingga terkesan tidak mendapatkan perhatian.
Terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pasangkayu, Sitti Kalsum saat di konfirmasi menyampaikan, perempuan dengan gangguan jiwa ini suadah ketujuh kalinya ditangani Dinsos dan penanganannya terakhir kalinya pada bulan Juli 2021.
“Dinsos menggunakan dana non BPJS atau dana patungan, karena BPJS bersangkautan sudah non aktif,” papar Kalsum.
Ia menjelaskan, setalah bersangkutan dinyatakan sembuh, Dinsos menguruskan domisilih pindahnya ke Kabupaten Mamuju tepatnya di Papalang rumah ibu kandungnya.
“Pedda bukan lagi warga Pasangkayu, sehingga penanganan bisa lebih maksimal diserahkan dan didampingi keluarga terdekatnya,” jelas Kalsum.
Meski Pedda yang kembali ke Pasangkayu, pihak Dinas Sosial Pasangkayu tidak lepas tangan atas persoalan tersebut dan akan memghubungi pihak keluarganya untuk dijemput di Pasangkayu.
Di sisi lain, beredar di mesos facebook, Pedda akan diantar pihak Puskesmas 1 Pasangkayu ke Rumah Sakit Jiwa Madani, Kota Palu, Sulawesi Tengah. ***