Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dewan Pertanyakan Fungsi Ranperda RBM dan DAS

Arman Salimin dan Abdul Rahim

Mamuju, Katinting.com – Beberapa Fraksi DPRD Sulawesi Barat mempertanyakan fungsi Dua Ranperda yang diajukan Pemprov Sulbar, yakni Ranperda Tentang lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Banua Malaqbi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Dalam pandangan Fraksi  terhadap dua Ranperda Pemprov diminta untuk menjelaskan fungsi dan maksudnya diadakan Ranperda tersebut.

Fraksi Demokrat, Fatmawati, dalam pandangannya mengatakan bahwa dua Ranperda yang diusulkan oleh Pemprov Sulbar betul-betul harus berjalan sesuai fungsinya. “Dengan adanya dua Ranperda tersebut Pemprov Sulbar semakin meningkatkan dalam melaksanakan fungsi pengawasan nantinya”.

Semoga lembaga Penyiaran Publik Radio Lokal Banua Malaqbi bisa menjadi corong penyiaran untuk masyarakat Sulawesi Barat, harapnya.

Sedangkan, Fraksi Golkar, Marini, dalam pandangannya mempertanyakan dua Ranperda tersebut sebelum diputuskan bisakah memenuhi unsur-unsur yang ada.

“Kita inginkan adanya tanggapan dari Gubernur atau yang diwakili untuk menanggapi apa yang menjadi pertanyaan kami di fraksi,” tuturnya.

“Semoga proses pengawasan pembahasan dua Ranperda ini betul-betul dapat dimaksimalkan sesuai dengan waktu dan apa yang kita bahas bisa bermanfaat bagi pembangunan Sulbar kedepannya,” paparnya.

Begitupun, Fraksi Gerindra, dalam pandangannya mempertanyakan kelayakan dua Ranperda tersebut untuk disahkan. “Kita ingin dua Ranperda ini betul-betul bisa menjadi Perda sesuai kebutuhan Provinsi Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Adapun, Fraksi PAN, Arman Salimin dalam pandangan fraksinya menyampaikan bahwa sangat menyutujui dengan dua Ranperda tersebut untuk dijalankan sebagaimana mestinya. “Kami dari Fraksi PAN menyetujui dua Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut lagi sebagaimana mestinya,” kata Arman.

Untuk Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Halim dalam pandangan fraksinya menyampaikan bahwa dua Ranperda tersebut bisa menjadi kekuatan baru untuk Pemprov Sulbar dalam pembangunan Sulbar kedepannya. “Kita ingin dua Ranperda ini menjadi corong pembangunan Sulbar kedepannya,” pungkasnya.

Fraksi Indonesia Hebat, Abdul Rahim, mempertanyakan dua Ranperda tersebut untuk diresmikan dan di sahkan sebagai Perda. “Kita tidak ingin dua Ranperda ini menjadi pajangan nantinya sehingga perlunya pengkajian ulang maupun pemaparan atau tanggapan Gubernur untuk dua Ranperda tersebut,” ungkap Rahim.

Selain itu, Fraksi Kehormatan yang tidak satupun yang hadir ditempat diambil alih oleh Andi Mappangarra yang sudah direkomendasikan ketua Fraksi Kehormatan bahwa menyetujui dua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. (Srf)

Abdul Halim, Ismail Zainuddin dan A. Mappangara saat sidang paripurna di gedung DPRD Sulbar
Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat