banner 728x90
Abdul Halim, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulbar
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Berlangsung diruang rapat Paripurna gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat digelar Paripurna mendengarkan pandangan umum masing-masing fraksi terkait Ranperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Banua Malaqbi dan Ranperda Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Selasa (14/03).

Rapat paripurna ini dihadiri Sekertaris Provinsi Sulbar, Ismail Zainuddin  dan jajarannya, yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara yang disaksikan sejumlah anggota DPRD Sulbar.

Terdapat tujuh fraksi di DPRD Sulbar yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Indonesia Hebat dan Fraksi Kehormatan yang tidak ada hadir.

Secara umum dalam pandangan fraksi tersebut menyetujui dua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya.

Abdul Halim selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan memandang dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu adanya sarana komunikasi massa sebagai media untuk memberikan pelayanan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang akurat, cepat dan handal, yang akan menjamin masyarakat mendapatkan layanan informasi program-program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas aparatur daerah.

“Maka lembaga penyiaran publik lokal seperti radio yang bersifat indenpenden, netral, tidak komersil itu penting untuk diadakan namun berdasarkan aturan. Sehingga dapat menjadi corong bagi pemerintah daerah untuk menginformasikan program-program pembangunan sampai ke masyarakat. Karena transparansi informasi merupakan salah satu komponen penyelenggaraan pemerintahan menuju good governance. Olehnya itu, hadirnya lembaga penyiaran publik lokal diharapkan dapat memberikan pelayanan pemerintahan yang berlangsung secara transparan, sehingga dapat dianggap akuntabel, secara lebih efektif dan efisien yang diselaraskan dengan visi misi daerah Provinsi Sulawesi Barat,” tutur Politisi PDI Perjuangan.

Selain lembaga penyiaran publik lokal, fraksi PDI Perjuangan juga memandang Ranperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai, itu bagian yang penting untuk Provinsi Sulawesi Barat.

“Sulawesi Barat tercatat kurang lebih sekitar 8 aliran sungai, dengan jumlah aliran terbesar di Kabupaten Polewali Mandar, yakni 5 aliran sungai. Sungai terpanjang tercatat ada dua sungai yakni Sungai Saddang yang mengalir meliputi Kabupaten Tator, Enrekang, Pinrang dan Polewali Mandar serta sungai Karama di Kabupaten Mamuju. Panjang kedua sungai tersebut masing masing 150 KM. Untuk itu, pengelolaan daerah aliran sungai memerlukan perhatian serius sebagai bagian dari pengelolaan sumberdaya alam yang dapat memberi manfaat dan tetap lestari,” jelas Halim.

Sambung anggota DPRD daerah pemilihan Sulbar ini, tantangan terbesar bagi pengelolaan sumber daya alam adalah menciptakan untuk selanjutnya mempertahankan keseimbangan, antara pemenuhan kebutuhan hidup manusia dan keberlanjutan pemanfaatan dan keberadaan sumber daya alam. Sehingga dalam perkembangan daerah Provinsi Sulawei Barat saat ini penting pengelolaan daerah aliran sungai yang dapat memberikan kerangka kerja kearah tercapainya pembangunan yang berkelanjutan. dan untuk mencapai pembangunan daerah aliran sungai yang berkelanjutan, kegiatan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus diselaraskan. Dalam hal ini diperlukan penyatuan kedua sisi pandang tersebut secara realistis melalui penyesuaian kegiatan pengelolaan das dan konservasi daerah hulu ke dalam kenyataan-kenyataan ekonomi dan sosial.

“Dengan pandangan tersebut maka fraksi PDI Perjuangan, pada hakekatnya sepakat kedua Ranperda tersebut untuk dibahas ketingkat selanjutnya,” kunci Halim. (Anhar Toribaras)

Bagikan

Comment