Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Debat Panas Warnai Rapat di Gedung DPRD Pasangkayu

Nasruddin (kiri) dan Herman Yunus (kanan)

Pasangkayu, Katinting.com – Rapat antara DPRD Pasangkayu dengan TAPD sekaligus satgas Covid-19 kabupaten Pasangkayu berlangsung alot.

Pasalnya, terjadi hujan interupsi. Dua anggota DPRD yang selama ini dikenal vokal, Herman Yunus dan Nasruddin sempat adu mulut sesaat setelah rapat dibuka.

Seteru kedua anggota DPRD itu, bermula ketika Herman Yunus memulai bicara dan langsung diinterupsi oleh Nasruddin.

Musababnya, Nasruddin menganggap bahwa apa yang dikemukan Herman Yunus, melenceng dari substansi pembahasan.

Namun, Herman tak tinggal diam. Pasalnya, ia berdalih, apa yang ia ingin sampaikan tak terlepas dari bagian pokok pembahasan.

Meski suasana sempat memanas, rapat yang membahas berbagai persoalan yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik tetap berjalan lancar.

Namun pembahasan kali ini difokuskan pada refocusing anggaran tahun ini sekira 18 persen atau setara Rp36 miliar lebih dari total APBD 2021.

Didampingi wakil ketua DPRD Pasangkayu, rapat ini dipimpin ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty. Rapat ini berlangsung di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis, 10 Juni 2021.

Hadir dari pihak TAPD yakni Sekda Pasangkayu, Firman, Kepala Bappeda Pasangkayu, Abidin, kepala BPKAD Pasangkayu, Imran serta kepala BPBD, Mulyadi.

Saat bicara, Herman Yunus langsung menanyakan landasan hukum yang menjadi acuan satgas Covid-19 dalam merefocusing anggaran tahun ini.

Menurut Herman, jika 20 persen awal refocusing, itu sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2020. Di mana refocusing dilakukan tanpa persetujuan DPRD, sebab bersifat emergensi (darurat).

Dan untuk tahun ini, refocusing semula hanya sebesar delapan persen. Tapi, tiba-tiba ada penambahan hingga 18 persen. Padahal kondisinya, lanjut Herman, itu berbeda meski pandemi masih berlanjut.

Dalam proses refocusing tahun ini, Herman menilai ada keganjilan. Seharusnya pemda, paling tidak menyampaikan hal itu kepada pimpinan DPRD, baik melalui lisan maupun tulisan.

“Refocusing anggaran di semua daerah di Indonesia, itu menyampaikan ke DPRD terlebih dahulu. Karena, edaran menteri PMK itu fokus pada pelaksanaan vaksinasi,” jelas Herman.

Ia juga menyoroti langkah pemda Pasangkayu yang tidak melakukan pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) tahun lalu. Dan satu-satunya daerah yang tidak membahas APBD-P.

Refocusing hingga 18 persen tahun 2021, itu sesuai surat edaran PMK tahun 2021. Itu disampaikan Sekda Pasangkayu, Firman, saat menjawab pertanyaan anggota DPRD.

Ada pun penambahan 10 persen itu kata Firman, untuk menutupi kekurangan anggaran DAU. Untuk nilai refocusing tahun ini tak jauh beda dengan tahun lalu, yakni sekira Rp36 miliar.

Arham Bustaman

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat