
Mamuju, Katinting.com – KPU RI telah merumuskan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Program ini telah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
KPU Provinsi Sulawesi Barat pun hadir dengan program tersebut yang kemudian disebut ‘Salili’.
Salili dalam bahasa daerah mandar memiliki makna rindu, atau keinginan kuat pada harapan yang di inginkan. Makna filosofis ini dapat menjadikan pemilih yang cerdas, dan berintegritas yang merupakan diantara tujuan penting dari pendidikan pemilih.
Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih SDM), Adi Arwan Alimin menjelaskan, program sosialisasi dan pendidikan pemilih ibarat perjalanan yang terus bergerak bagi penyelenggara Pemilu. Lema ini hampir tidak mengenal istilah tahapan Pemilu atau Pemilihan pada umumnya.
“Kesadaran atas hak pilih, dan kesadaran atas daulat rakyat untuk menentukan pilihan sesuatu yang sifatnya hakiki. Itu azasi bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih,” Kata Adi Arwan Alimin. Minggu (20/6).
Lanjut kata Adi Arwan, jajaran KPU kabupaten di Sulbar juga telah melakukan sosialisasi dan koordinasi bersama pihak pemerintah daerah perihal program ini. Gerakan DP3 secara bersama bertujuan untuk makin meningkatkan kualitas pelaksanaan setiap momentum Pemilu atau Pemilihan.
Diketahui, tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 bakal segera dimulai. Menurut Adi, program pendidikan pemilih bagian dari road map menuju tahapan 2024. Setiap kabupaten akan memilih desa sesuai kriteria yang telah ditentukan sebagai pilot project DP3 ini.
(Hupmas/Ed: Anhar)

Comment