Pasangkayu, Katinting.com – Danramil 1427-02 Randomayang Kapten Inf. Ismail Pimpin Penegakan disiplin prokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di pasar tradisional Desa Kalukunangka Kecamatan Bambaira Kabupaten Pasangkayu. Rabu (19/5).
Tim Satgas Penegakan Hukum Protkes tersebut terdiri dari sejumlah Personil Polsek Bambalamotu dan Personil Koramil 02 Randomayang.
Kapten Ismail menekankan kepada jajarannya untuk tidak kenal menyerah dalam upaya mendisiplinkan warga agar mematuhi Protokol kesehatan sampai pandemi covid-19 benar-benar berakhir.
Danramil 02 ini juga meminta Pemerintah setempat agar selalu ikut andil melakukan pendampingan kepada petugas TNI-Polri yang berkegiatan di wilayahnya.
“Penegakan disiplin ini adalah tanggungjawab kita semua,” kata Kapten Ismail.
Selain penegakan, Petugas Gabungan ini juga membagikan masker kepada masyarakat.
(Ags/Ed: Anhar)