Capture SIPOL
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Partai Garda Perubahan Indonesia atau Garuda mencatut nama seorang wartawan menjadi salah satu bagian partainya. Padahal pemilik nama yang dicatut tidak ada komunikasi, tidak mengenal bahkan tiak tau pengurus partai tersebut.

Hal tersebut diketahui saat Pimpinan Redaksi Media Katinting.com Anhar mencoba membuka link yang beredar https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik untuk mengetahui proses kerja website tersebut, alangkah kagetnya dia saat memasukkan nomor KTP namanya tercatat dalam SIPOL (Sistem Informasi Parti Politik) Partai Garda Perubahan Indonesia.

“Saya kaget kok nama saya ada di SIPOL Partai Garda Perubahan Indonesia. Jangankan kenal tahu saja partai itu dan pengurusnya tidak pernah, kok nama saya dicatut, di caplok begitu saja. Ini tentu menjadi catatan buruk untuk sebuah proses demokrasi yang dilakukan partai Garuda, saya tidak pernah sama sekali berurusan dengan partai itu (Garuda),” kesal Anhar. Rabu, 10 Agustus 2022.

Untuk itu, Anhar pun telah menghubungi Bawaslu dan KPU Pasangkayu atas keberatannya dan berharap namanya dihapus dari SIPOL Partai Garuda.

“Saya sudah lapor  ke Bawaslu dan KPU Pasangkayu semoga bisa difasilitasi untuk nama saya dihapus, saya juga minta nama pengurus partai tersebut untuk meminta konfirmasi dan bertanggung jawab. Hal buruk yang dilakukan pengurus partai ini tidak bisa di diamkan,” ucapnya.

Anhar mengaku, dari penyampaiannya di Bawaslu dan KPU Pasangkayu telah diberikan sebuah link untuk di isi atas keberatan atau ragu terhadap keabsahan data tersebut di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

“Ini juga sebagai edukasi ke masyarakat, ayo cek data diri anda, apakah terdaftar sebagai anggota Parpol atau tidak di link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik jika anda terdaftar tapi merasa keberatan atau ragu terhadap keabsahan data tersebut, silakan sampaikan keberatan anda melalui link ini https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” terang Anhar.

Saya menyakini demokrasi yang baik lahir dari proses yang baik. Jika ada pengurus Parpol yang asal caplok dan catut nama itu perbuatan yang sangat buruk dan tentu catatan buruk juga disandang sama partainya, imbuh Anhar dengan harapan namanya segera di hapus dari SIPOL Partai Garuda.

Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Pasangkayu, Ardi Trisandi merespon laporan Anhar dan menyampaikan agar segera mengisi link yang di berikan. “Semoga bisa segera di proses laporannya apalagi saat ini tahap verifikasi partai. Kasus ini juga kami temukan di Baras”.

Ia pun megajak masyarakat  untuk mengecek statusnya apakah dia betul pengurus partai atau bukan, jika tidak bisa melaporkan di link ini https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Senada dengan Bawaslu Pasangkayu, Heriansyah Anggota KPU Pasangkayu juga menyarankan untuk mengisi link tanggapan dan berharap segera diproses serta mengajak masyarakat untuk mengecek statusnya di link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

Saat ditanya keberadaan pengurus Partai Garuda di Pasangkayu, Heriansyah mengaku saat ini tidak mengetahuinya, sebab belum ada laporan masuk. Ia mengaku jika proses input dilakukan oleh Partai Politik dan atas keberatan itu bisa dihapus di SIPOL Partai. Jika ada tanggapan keberatan masyarakat partai tersebut bisa di TMS (Tidak Memenuhi Syarat) jika tidak diperbaiki.

(Anto/Rilis)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here