Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cegah Pelanggaran di Sektor Vital, DPMPTSP Bontang Intensifkan Pengawasan Perizinan

DPMPTSP Bontang saat turun melakukan monitoring ke lembaga pendidikan. (Istimewa)

Katinting.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat pengawasan perizinan terhadap sektor-sektor strategis. Pengawasan ini difokuskan pada bidang kesehatan, pendidikan, dan lingkungan sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran aturan yang dapat berdampak langsung pada masyarakat.

Hal ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari verifikasi dokumen hingga kunjungan lapangan, guna memastikan bahwa setiap izin yang diterbitkan benar-benar dipatuhi dalam praktik operasional di lapangan.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kualitas layanan publik dan keselamatan masyarakat.

“Legalitas bukan hanya soal dokumen di atas meja. Kami ingin memastikan setiap izin dijalankan sesuai ketentuan, terutama untuk sektor yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya, Rabu (31/7/2025).

Ia mencontohkan, pada sektor kesehatan, pelanggaran terhadap izin operasional bisa berdampak pada keselamatan pasien. Begitu pula di sektor pendidikan dan lingkungan, yang menyangkut masa depan anak-anak dan keberlangsungan ekosistem kota.

Pengawasan ini juga menjadi sarana pembinaan. DPMPTSP tak hanya memberikan sanksi administratif jika ditemukan ketidaksesuaian, tetapi juga memberikan arahan dan pendampingan agar pemilik usaha maupun lembaga bisa melakukan perbaikan.

“Kami ingin pelaku usaha tumbuh dengan sehat, bukan sekadar patuh karena takut, tapi karena paham tanggung jawabnya,” kata dia.

DPMPTSP menilai pendekatan pengawasan yang bersifat kolaboratif ini penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus menciptakan iklim usaha yang transparan dan berkelanjutan.

Pun, hal tersebut juga dimaksudkan untuk mendukung visi Kota Bontang sebagai kota yang ramah investasi namun tetap menomorsatukan kepatuhan terhadap regulasi dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

Dengan pengawasan rutin dan terstruktur, DPMPTSP berharap dapat mencegah potensi konflik di kemudian hari dan mendorong semua pelaku usaha untuk bergerak dalam koridor hukum yang jelas. (Re)

Share: