Mamuju, Katinting.com – Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2018 Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid melaporkan sendirinya SPT-nya. Senin (25/2).
Tersebut dilakukan H. Habsi Wahid di ruang Kerjanya disaksikan petugas pajak pratama Mamuju.
Pada kesempatan tersebut H. Habsi Wahid menghimbau aparaturnya bisa menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat dalam penyampaian SPT.
Sejak beberapa tahun lalu, Direktorat Jenderal Pajak sudah menyediakan cara penyampaian SPT secara online melalui e-Filing. “E-Filing adalah penyampaian secara elektronik yang berbasis dengan internet. Jadi setiap masyarakat bisa menggunakan internet, bahkan menggunakan HP untuk mengakses kepada website Direktorat Jenderal Pajak di DJP online itu bisa melakukan pengisian SPT tahunan secara mandiri jadi tidak perlu ke Kantor KPP lagi untuk bayar pajak,” jelas Kepala KPP Pratama Mamuju, Hadinengrat Nusantoro.
Berikut dokumentasi, Bupati Mamuju H. Habsi Wahid saat melakukan laporan SPT tahunan.
(ADV. Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Mamuju)