Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BKPSDM Dorong Reformasi Birokrasi Melalui Penegakan Disiplin ASN, Enam Calon PPPK Dinyatakan Gugur  

Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto foto bersama Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni usai pelantikan PPPK Bontang

Katinting.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus memperkuat agenda reformasi birokrasi dengan menegakkan kedisiplinan dan integritas dalam pengelolaan aparatur.

Komitmen ini kembali ditegaskan setelah enam calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan gugur sebelum pelantikan resmi yang digelar belum lama ini.

Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, mengatakan bahwa ketegasan ini merupakan bagian dari langkah pembenahan sistem kepegawaian agar seluruh aparatur memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Ia menyebut, tiga calon PPPK mengundurkan diri, sedangkan tiga lainnya diberhentikan oleh instansi tempat mereka bekerja.

“Ini bagian dari reformasi birokrasi yang kami jalankan. Tidak semua yang lulus administrasi bisa langsung dilantik, karena integritas dan kedisiplinan tetap menjadi tolok ukur utama,” tegasnya, Minggu (19/10/2025).

Menurutnya, sistem kepegawaian saat ini telah semakin transparan. Setiap pelanggaran, baik dalam tahap seleksi maupun setelah menjadi aparatur, akan tercatat secara digital melalui sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan begitu, setiap tindakan ASN memiliki konsekuensi yang bersifat nasional.

“Setiap pelanggaran akan terekam di sistem nasional. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik terhadap ASN,” jelasnya.

Ia menambahkan, BKPSDM juga sedang memperkuat fungsi pengawasan internal dan pembinaan terhadap pegawai yang baru dilantik. Tujuannya agar ASN, termasuk PPPK, tidak hanya memahami tugas administratif, tetapi juga mampu menanamkan nilai etika dan pelayanan publik yang profesional.

“ASN dan PPPK adalah cerminan birokrasi kita. Karena itu, reformasi bukan hanya soal regulasi, tapi juga pembentukan karakter aparatur yang disiplin, jujur, dan melayani,” ujarnya.

Langkah tegas BKPSDM tersebut mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Ia menekankan agar aparatur baru menjadikan jabatan ini sebagai amanah, bukan sekadar status pekerjaan.

“ASN dituntut bukan hanya bekerja, tapi juga menjadi teladan dalam etika dan perilaku. Jaga integritas dan marwah pemerintah,” pesannya.

Dengan langkah penguatan sistem kepegawaian ini, BKPSDM berharap reformasi birokrasi di Kota Bontang semakin terarah, sehingga aparatur yang ada benar-benar menjadi motor pelayanan publik yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Re)

Share: