Katinting.com, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang terus memperkuat pengawasan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) melalui integrasi sistem digital berbasis data. Upaya ini menjadi langkah strategis untuk mencegah pelanggaran disiplin dan membangun budaya kerja yang transparan serta akuntabel.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menjelaskan bahwa pihaknya kini menerapkan sistem pengawasan dua arah, yaitu absensi digital melalui Bontang Prima dan pelaporan pelanggaran disiplin lewat aplikasi I’DIS (Integrated Discipline) milik BKN.
“Dua sistem ini saling melengkapi. Bontang Prima mencatat kehadiran, sementara I’DIS memastikan setiap pelanggaran disiplin terekam dan ditindak sesuai aturan,” katanya, Rabu (29/10/2025).
Ia menuturkan, penerapan sistem digital ini membuat proses pelaporan dan penjatuhan hukuman disiplin menjadi lebih cepat dan transparan. Setiap data pelanggaran otomatis tersimpan di database nasional milik BKN, sehingga meminimalkan potensi manipulasi.
“Dulu proses pelaporan bisa memakan waktu lama karena masih manual. Sekarang semuanya real-time. Bila ada pelanggaran, laporan langsung tercatat di sistem pusat dan menjadi bagian dari rekam jejak ASN,” terangnya.
Dengan sistem tersebut, ASN di lingkungan Pemkot Bontang kini bekerja dalam mekanisme yang lebih terbuka. Setiap pegawai dapat dipantau kinerjanya, dan setiap tindakan disipliner terdokumentasi dengan baik.
“Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah,” ucapnya.
BKPSDM menilai, digitalisasi kepegawaian bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal integritas.
“Kami ingin ASN Bontang menjunjung tinggi nilai tanggung jawab dan etika kerja. Disiplin bukan karena diawasi, tetapi karena sadar akan tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.
Ke depan, BKPSDM Bontang akan memperluas integrasi sistem kepegawaian dengan platform nasional agar setiap data ASN, termasuk penilaian kinerja dan hukuman disiplin, dapat tersinkronisasi secara menyeluruh.
“Tujuannya agar seluruh proses kepegawaian menjadi lebih akurat dan terukur,” tutupnga. (Re)






