
Mamuju, Katinting.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat resmi umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2019.
Penetapan DCT calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/kota dan Peraturan KPU RI Nomor 5 tahun 2018 Tentang Peruahan Atas PKPU Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2019.
Ketua KPU Sulbar, Rustang, S.Ag., MPd.I., memastikan sejumlah nama yang ada dalam daftar calon tetap (DCT) yang diumumkan semua telah memenuhi syarat untuk ikut dalam pemilu legislatif 2019 nantinya.
Meski demikian, pihaknya akan tetap menunggu aduan atau laporan masyarakat tentang nama-nama yang masuk dalam DCT tersebut. “Kita mengharapkan dari DCT yang kami umumkan ini, agar masyarakat melaporkan bila mana ditemukan calon yang dianggap tidak memenuhi syarat,” ucapnya. Jumat (21/09).
Untuk selanjutnya, para calon anggota legislatif ini yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT), dapat melakukan kampanyenya dari tanggal 23 September 2018 sampai 13 April 2019. (ADV)
Selengkapnya baca Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat. “Silahkan klik”.
- KLIK : DCT PKB Provinsi Sulawesi Barat
- KLIK : DCT Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Barat
- KLIK : DCT PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Barat
- KLIK : DCT Partai Golkar Provinsi Sulawesi Barat
- KLIK : DCT Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Barat
- KLIK : DCT Partai Garuda Provinsi Sulawesi Barat
- KLIK : DCT Partai Berkarya Provinsi Sulawesi Barat
- KLIK : DCT PKS Provinsi Sulawesi Barat
- KLIK : DCT Partai Perindo Provinsi Sulawesi Barat
- KLIK : DCT PPP Provinsi Sulawesi Barat
- KLIK : DCT PSI Provinsi Sulawesi Barat
- KLIK : DCT PAN Provinsi Sulawesi Barat
- KLIK : DCT Partai Hanura Provinsi Sulawesi Barat
- KLIK : DCT Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat
- KLIK : DCT PBB Provinsi Sulawesi Barat
- KLIK : DCT PKPI Provinsi Sulawesi Barat
(ADVERTORIAL)






