banner 728x90
Anggota Bawaslu Pasangkayu bersama Bawaslu Sulbar saat menggelar forum warga di Bantayang. (Ist.)
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Bawaslu Kabupaten Pasangkayu menggelar Forum Warga dengan tema, Pencanangan Desa Anti Politik Uang dan Politisasi Sara, yang melibatkan Pendeta, Kepala Dusun, tokoh adat dan kelompok agama di Desa Wulai Kecamatan Pasangkayu. Minggu (17/2) kemarin.

Forum warga tersebut adalah salah satu bentuk program kerja Bawaslu dalam bentuk pengawasan Partisipatif dengan melibatkan kelompok masyarakat seperti komunitas hobi, kelompok perempuan,pengajian, kelompok keagamaan.

“Kami memilih Desa Wulai karena disana ada kelompok keagamaan yang aktif, setiap Minggu melakukan kegiatan di Bantayang (tempat pertemuan masyarakat Topo Da’a)”.

Topo Da’a adalah masyarakat adat yang kebanyakan tingkat pendidikan masih rendah, bahkan sebagian besar tidak tau baca tulis. Forum warga ini bentuknya dialogis dan partisipatoris, ungkap Nurliana selaku Anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Kordinator Pengawasan dan hubungan antara lembaga.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Supriadi Narno Koordinator Divisi Pengawasan dan hubungan antara lembaga, Fitrinela Patonangi Koordinator Divisi Hukum dan Datin dan Ansharullah A Lidda Kordiv Penanganan pelanggaran.

Dalam penyampaiannya, Supriadi Narno menekankan untuk tidak melakukan tiga hal yaitu, Jangan memilih 2 kali, Menolak politik uang dan laporkan ke Panwas, dan ASN, Kepala desa dan perangkat desa harus Netral.

“Politik uang bisa merusak tatanan Demokrasi kita. kepala Desa,kepala dusun dan DPD harus bersikap netral dan tidak bisa ikut mengkampanyekan calon, itu pelanggaran namanya,” sebut Fitrinela Patonangi.

Ansharullah menegaskan bahwa bentuk bentuk pelanggaran seperti money politics, menggunakan hak pilih dua kali bisa dipidana penjara. “Jadi kalau bapak ibu ada caleg yang memberi uang atau barang dengan alasan untuk dipilih, segera laporkan biar Panwas yang tindaki,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan deklarasi Tolak Politik uang dan Politisasi Sara. Komitmen bersama ini dituangkan dengan menandatangani spanduk Pencanangan Desa anti Politik Uang dan Politisasi Sara baik Bawaslu maupun peserta forum warga.

“Kami berharap kegiatan ini bisa mengajak masyarakat aktif ikut mengawasi Pemilu 2019 demi terwujudnya pemilu yang Demokratis ,bersih dan bermartabat,” harap Nurliana.

Anggota Bawaslu Pasangkayu bersama Bawaslu Sulbar saat menggelar forum warga di Bantayang. (Ist.)

(*/Anhar)

Bagikan

Comment